Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait langkah pemerintah menghadapi dugaan kebangkitan komunisme, menggambarkan kemunduran sikap pemerintah yang sedang berupaya mencari terobosan penyelesaian kasus 1965.
"Jokowi kemungkinan memperoleh masukan yang tidak tepat dari para pembantunya atau bahkan pihak-pihak tertentu sengaja membelokkan fenomena intoleransi dalam bentuk pembubaran berbagai kegiatan masyarakat sebagai bentuk kebangkitan komunisme," kata Hendardi kepada Suara.com, Rabu (11/5/2016).
Hendardi menyarankan Jokowi harus memastikan betul bahwa propaganda kebangkitan komunisme adalah modus lama yang digunakan untuk membungkam kebebasan warga dan menghalang-halangi upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak korban peristiwa 1965. Bahwa Indonesia masih memiliki Tap MPRS dan UU Nomor 27 Tahun 1996 tentang perubahan Pasal 107 KUHP yang intinya melarang komunisme, kata Hendardi, semua pihak telah mafhum.
Tetapi, katanya, penggunaan ketentuan tersebut secara membabi buta merupakan tindakan yang membahayakan demokrasi dan HAM. Selama ini, kata Hendardi, tuduhan kebangkitan komunisme tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah karena ia merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat.
Sementara tindakan radikal dan intoleran justru memanifes dalam bentuk kekerasan yang nyata, kata Hendardi. Jadi tidak bisa soal radikalisme kanan dan komunisme kiri diperlakukan sama. Jika propaganda kebangkitan komunisme terus dilanjutkan dan diafirmasi oleh pemerintah, yang menjadi korban utama adalah kebebasan sipil
"Jokowi semestinya paham bahwa munculnya propaganda yang mendaur-ulang ketakutan terhadap komunisme ini kuat dugaan di design dan didorong pihak-pihak tertentu yang selalu menciptakan hantu-hantu di kepala rakyat seolah-olah PKI akan bangkit kembali. Padahal itu lagu lama uang selalu diputar ulang ketika menguatnya aspirasi masyarakat sipil mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Agenda tersebut adalah janji Jokowi yang tertuang dalam Nawa Cita," katanya.
Berita Terkait
-
Propaganda Kebangkitan PKI, Hendardi: Mustahil Bangkit Lagi
-
Mendagri Minta Ormas Anti Pancasila Minggat dari Indonesia
-
Anggota DPR Setuju Aparat Cari Motif Warga Pakai Kaos Palu Arit
-
Kenapa Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Ini Penjelasan Kapolri
-
Polisi Minta Warga Jangan Pernah Beli Kaos Gambar Palu Arit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat