Waki Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan kepada pihak yang merasa keberatan dengan vonis 10 tahun penjara kepada tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) untuk banding. Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Ini soal teknis, artinya soal peradilan dan soal cara kita melihat persoalannya. Soal peradilan ini, tentu saya sendiri kalau mengomentari hasil dari peradilan itu, sebetulnya tidak baik. Jadi yang tidak puas, silakan banding, silakan mengajukan gugatan lanjutan, kapada tingakat peradilan yang lebih tinggi," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Suara.com - Tujuh tersakwa juga diwajibkan menjalani pelatihan kerja selama enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Vonis hakim tersebut sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur.
Namun, kata Fahri, negara harus memiliki sistem yang bisa menjamin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khsusunya kepada anak perempuan.
"Tapi yang lebih penting adalah, kita sebagai bangsa, sebagai negara, harus punya sistem yang bisa memastikan bahwa kejadian-kejadian yang menimpa sebagian anak-anak kita dan khususnya anak-anak perempuan, atau perempuan kita, harus berhenti dan tidak boleh ada lagi," kata Fahri.
"Dan dari hulu sampai hilir, memang harus ada tindakan yang bisa membuat seluruh orang merasakan dan mengetahui betul ,bahwa hukuman bagi pelaku semacam itu, di negara kita hukumannya berat sekali," Fahri menambahkan.
Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12 orang di antaranya. Dua orang lagi masih diburu. Sejauh ini baru tujuh pelaku yang divonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka