Waki Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan kepada pihak yang merasa keberatan dengan vonis 10 tahun penjara kepada tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) untuk banding. Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Ini soal teknis, artinya soal peradilan dan soal cara kita melihat persoalannya. Soal peradilan ini, tentu saya sendiri kalau mengomentari hasil dari peradilan itu, sebetulnya tidak baik. Jadi yang tidak puas, silakan banding, silakan mengajukan gugatan lanjutan, kapada tingakat peradilan yang lebih tinggi," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Suara.com - Tujuh tersakwa juga diwajibkan menjalani pelatihan kerja selama enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Vonis hakim tersebut sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur.
Namun, kata Fahri, negara harus memiliki sistem yang bisa menjamin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khsusunya kepada anak perempuan.
"Tapi yang lebih penting adalah, kita sebagai bangsa, sebagai negara, harus punya sistem yang bisa memastikan bahwa kejadian-kejadian yang menimpa sebagian anak-anak kita dan khususnya anak-anak perempuan, atau perempuan kita, harus berhenti dan tidak boleh ada lagi," kata Fahri.
"Dan dari hulu sampai hilir, memang harus ada tindakan yang bisa membuat seluruh orang merasakan dan mengetahui betul ,bahwa hukuman bagi pelaku semacam itu, di negara kita hukumannya berat sekali," Fahri menambahkan.
Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12 orang di antaranya. Dua orang lagi masih diburu. Sejauh ini baru tujuh pelaku yang divonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki