Waki Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyarankan kepada pihak yang merasa keberatan dengan vonis 10 tahun penjara kepada tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) untuk banding. Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Ini soal teknis, artinya soal peradilan dan soal cara kita melihat persoalannya. Soal peradilan ini, tentu saya sendiri kalau mengomentari hasil dari peradilan itu, sebetulnya tidak baik. Jadi yang tidak puas, silakan banding, silakan mengajukan gugatan lanjutan, kapada tingakat peradilan yang lebih tinggi," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Suara.com - Tujuh tersakwa juga diwajibkan menjalani pelatihan kerja selama enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Vonis hakim tersebut sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur.
Namun, kata Fahri, negara harus memiliki sistem yang bisa menjamin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khsusunya kepada anak perempuan.
"Tapi yang lebih penting adalah, kita sebagai bangsa, sebagai negara, harus punya sistem yang bisa memastikan bahwa kejadian-kejadian yang menimpa sebagian anak-anak kita dan khususnya anak-anak perempuan, atau perempuan kita, harus berhenti dan tidak boleh ada lagi," kata Fahri.
"Dan dari hulu sampai hilir, memang harus ada tindakan yang bisa membuat seluruh orang merasakan dan mengetahui betul ,bahwa hukuman bagi pelaku semacam itu, di negara kita hukumannya berat sekali," Fahri menambahkan.
Dari 14 pelaku, polisi baru menangkap 12 orang di antaranya. Dua orang lagi masih diburu. Sejauh ini baru tujuh pelaku yang divonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya