Suara.com - Pembahasan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri akan dibawa ke rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Ini akan kita bawa ke ratas, keputusannya ada di Presiden dalam ratas," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Polri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Nila Moeloek mengatakan rencana penerbitan perppu tentang kebiri tadi juga dibahas dalam rapat koordinasi tentang pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual.
Nila Moeloek menerangkan secara kesehatan, kebiri bisa dilakukan dengan pemotongan atau penggunaan zat kimia. Zat kimia sifatnya hanya mengganggu hormon seseorang untuk mengurangi libido. Namun, kata, tindakan ini ada side effect yang harus dipertimbangkan.
"Jadi, kami tidak bisa emosional (memutuskan hukuman kebiri). Kami dari sisi kesehatan, dari masukan ahli-ahli, pasti ada side effect, dan itu bisa sampai kanker. Karenanya kita harus bijak jangan sampai melanggar HAM. Itu yang kami bicarakan. Kami juga meminta supaya ini didengar dari sisi kesehatannya," kata dia.
Terkait dengan pemberatan hukuman, tadi, Puan menyampaikan amandemen UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak harus dilakukan dengan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan. Draf amandemen diterima Kementerian PMK sejak 23 Januari 2016 dan sekarang sudah dibahas ditingkat kementerian dan lembaga terkait serta uji publik dengan LSM.
"Rakor hari ini memutuskan untuk menambah hukuman atau pemberatan hukuman, publikasi identitas pelaku kepada publik, hukuman sosial dan pelaku yang dikenakan hukuman diberi pendampingan dan rehabilitasi kejiwaan," kata Puan usai rapat.
Rapat koordinasi dilangsungkan tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'