Suara.com - Pembahasan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri akan dibawa ke rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Ini akan kita bawa ke ratas, keputusannya ada di Presiden dalam ratas," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Polri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Nila Moeloek mengatakan rencana penerbitan perppu tentang kebiri tadi juga dibahas dalam rapat koordinasi tentang pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual.
Nila Moeloek menerangkan secara kesehatan, kebiri bisa dilakukan dengan pemotongan atau penggunaan zat kimia. Zat kimia sifatnya hanya mengganggu hormon seseorang untuk mengurangi libido. Namun, kata, tindakan ini ada side effect yang harus dipertimbangkan.
"Jadi, kami tidak bisa emosional (memutuskan hukuman kebiri). Kami dari sisi kesehatan, dari masukan ahli-ahli, pasti ada side effect, dan itu bisa sampai kanker. Karenanya kita harus bijak jangan sampai melanggar HAM. Itu yang kami bicarakan. Kami juga meminta supaya ini didengar dari sisi kesehatannya," kata dia.
Terkait dengan pemberatan hukuman, tadi, Puan menyampaikan amandemen UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak harus dilakukan dengan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan. Draf amandemen diterima Kementerian PMK sejak 23 Januari 2016 dan sekarang sudah dibahas ditingkat kementerian dan lembaga terkait serta uji publik dengan LSM.
"Rakor hari ini memutuskan untuk menambah hukuman atau pemberatan hukuman, publikasi identitas pelaku kepada publik, hukuman sosial dan pelaku yang dikenakan hukuman diberi pendampingan dan rehabilitasi kejiwaan," kata Puan usai rapat.
Rapat koordinasi dilangsungkan tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya