Suara.com - Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik melaporkan Bupati Fakfak Mohammad Usnawas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2015). Dia akan melaporkan kasus dugaan mark up pengadaan sound sistem dan panggung ringging pada acara HUT Kabupaten Fakfak yang ke 113 senilai sekitar Rp4,3 miliar.
"Saya melaporkan Bupati Fakfak Mohammad Usnawas dan sejumlah pihak lainnya terkait korupsi di Fakfak. Saya sebagai mantan wakil bupati Fakfak memberikan keterangan di KPK, memang benar terjadi mark up atau kelebihan bayar pada pihak ketiga yang menyebabkan kerugian negara Rp5 miliar," kata Donatus.
Ketika membuat laporan, Donatus didampingi Direktur LSM Nasional Pasti Indonesia Susanto.
Donatus mengatakan sebelumnya sudah pernah melaporkan bupati Fakfak terkait kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Fakfak pada tahun 2012.
Praktik dugaan korupsi dana desa juga telah dilaporkan ke KPK pada tahun 2015.
Kedatangan Donatus hari ini sekaligus menanyakan tindaklanjut atas kasus tersebut.
"Sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak, juga sudah kami laporkan ke KPK, tapi tidak ditindaklanjuti. Hari ini kami laporkan lagi dengan data lengkap. Kami ingin menanyakan sudah sejauh mana laporan kami," katanya.
Donatus siap menjadi saksi kunci atas dugaan kasus tersebut.
Susanto mengaku memperoleh informasi dugaan kasus mark up dari masyarakat.
"Namun kami masih memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan masyarakat. Dan kasus mark up senilai Rp4,3 miliar lebih ini adalah kasus yang menurut kami memiliki bukti-bukti penyelewengan anggaran yang paling kuat," kata dia.
"Jadi idealnya anggaran yang dikeluarkan tak lebih dari Rp906 juta, namun jumlah itu membengkak menjadi Rp5.235.445.000," Susanto menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Mama Siti: Perempuan Adat Papua yang Menjaga Tradisi Lewat Pala dan Membawanya ke Dunia
-
Di Pilkada Fakfak 2024, PKS Umumkan Usung Pasangan Petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom
-
Diserang Soal Pupuk, Gibran Jawab Perusahaan yang Dikawal Bahlil di Fakfak
-
Hindari Polarisasi Ekstrem, Menteri Bahlil Bagikan Kisah Inspiratif Soal Toleransi di Fakfak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru