Suara.com - Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik melaporkan Bupati Fakfak Mohammad Usnawas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2015). Dia akan melaporkan kasus dugaan mark up pengadaan sound sistem dan panggung ringging pada acara HUT Kabupaten Fakfak yang ke 113 senilai sekitar Rp4,3 miliar.
"Saya melaporkan Bupati Fakfak Mohammad Usnawas dan sejumlah pihak lainnya terkait korupsi di Fakfak. Saya sebagai mantan wakil bupati Fakfak memberikan keterangan di KPK, memang benar terjadi mark up atau kelebihan bayar pada pihak ketiga yang menyebabkan kerugian negara Rp5 miliar," kata Donatus.
Ketika membuat laporan, Donatus didampingi Direktur LSM Nasional Pasti Indonesia Susanto.
Donatus mengatakan sebelumnya sudah pernah melaporkan bupati Fakfak terkait kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Fakfak pada tahun 2012.
Praktik dugaan korupsi dana desa juga telah dilaporkan ke KPK pada tahun 2015.
Kedatangan Donatus hari ini sekaligus menanyakan tindaklanjut atas kasus tersebut.
"Sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak, juga sudah kami laporkan ke KPK, tapi tidak ditindaklanjuti. Hari ini kami laporkan lagi dengan data lengkap. Kami ingin menanyakan sudah sejauh mana laporan kami," katanya.
Donatus siap menjadi saksi kunci atas dugaan kasus tersebut.
Susanto mengaku memperoleh informasi dugaan kasus mark up dari masyarakat.
"Namun kami masih memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan masyarakat. Dan kasus mark up senilai Rp4,3 miliar lebih ini adalah kasus yang menurut kami memiliki bukti-bukti penyelewengan anggaran yang paling kuat," kata dia.
"Jadi idealnya anggaran yang dikeluarkan tak lebih dari Rp906 juta, namun jumlah itu membengkak menjadi Rp5.235.445.000," Susanto menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Kisah Mama Siti: Perempuan Adat Papua yang Menjaga Tradisi Lewat Pala dan Membawanya ke Dunia
-
Di Pilkada Fakfak 2024, PKS Umumkan Usung Pasangan Petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom
-
Diserang Soal Pupuk, Gibran Jawab Perusahaan yang Dikawal Bahlil di Fakfak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?