Suara.com - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah untuk tidak melakukan intervensi terkait kebebasan berekspresi, berserikat dan berpendapat.
Hal ini diutarakan menyusul maraknya rangkaian penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, hingga intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi, yang belakangan antara lain berbau isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Walhi menganggap situasi seperti sekarang ini harus disikapi dan dilihat dari hak secara positif, di mana negara harus hadir, harus melakukan intervensi, misalnya (terkait) hak atas air, hak makan. Jika warga nggak bisa dapat air bersih, maka (di situ) negara harus hadir," ujar Mohammad Islah dari Walhi, di Gedung LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Namun sebaliknya, menurut Islah lagi, jika negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia kepada rakyatnya, seperti dengan melakukan pelarangan, pembubaran paksa dan pembatasan kebebasan berekspresi, itu justru tidak baik.
"Kalau terjadi sebaliknya, itu istilahnya pelanggaran HAM. Kalau ini tidak didudukkan kembali, maka yang terjadi adalah kehancuran demokrasi. Demokrasi adalah (menyangkut) pemenuhan atas hak sipil," ucapnya.
Lebih lanjut, Walhi pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pemenuhan hak asasi terhadap warga negara Indonesia.
"Walhi mengharapkan supaya pemerintahan Jokowi memberikan pemenuhan hak warga," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir