Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo dari jabatannya. Sebab Prasetyo tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Kami merekomemdasikan, pertama agar Presiden Jokowi agar segera memgganti Jaksa Agung saat ini, HM Prasetyo dan kedua segera terbitkan Perpres Tim Kepresidenan untuk penyelesaian HAM masa lalu," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di Gedung Kontras, Jalan Keramat II, Jakarta Pusat, Rabu(2/3/2016).
Kontras dan Keluarga korban menilai bahwa Pihak kejaksaan Agung tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialamj keluarga mereka. Kejaksaan berdalih dengan mengatakan bahwa saksi dan alat buktinya tidak cukup.
"Pendapat Kejaksaan Agung tidak berdasar pada hasil penyidikan, melainkan hanya melalui rapat-rapat dengan isntitusi-institusi negara yang justru diduga terlibat dalam praktek pelanggaran HAM yang masif, seperti TNI, BIN, dan Polri," kata Haris.
Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa surat balasan kepada KontraS. Isinya dalam menyelsaikan kasus pelangaran HAM berat dapat dilakukan melalui rekonsliasi tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak-pihak korban pelanggaran HAM. Selain itu, juga tidak merujuk pada standar HAM yang berlaku.
"Surat PPID Kejaksaan Agung juga menjelaskan bahwa rencana rekonsiliasi tidak memliki rujukan hukum yang jelas sehingga tidak tergambar alur dan proses rekonsiliasi tersebut. Jawaban dari Kejaksaan Agung tersebut hanya berupa opini, diskursus, atau pendapat-prndapat belaka sehingga tidak jelas," kata dia lagi.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Kontras mendapatkan surat balasa dari Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejagung mengatakan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dinpengadilan dan hanya bisa melalui rekonsiliasi.
Karena saksi dan alat buktinya sudah tidak ada. Padahal, menurut Haris, terduga pelaku pelanggaran HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto masih hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan