Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo dari jabatannya. Sebab Prasetyo tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Kami merekomemdasikan, pertama agar Presiden Jokowi agar segera memgganti Jaksa Agung saat ini, HM Prasetyo dan kedua segera terbitkan Perpres Tim Kepresidenan untuk penyelesaian HAM masa lalu," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di Gedung Kontras, Jalan Keramat II, Jakarta Pusat, Rabu(2/3/2016).
Kontras dan Keluarga korban menilai bahwa Pihak kejaksaan Agung tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialamj keluarga mereka. Kejaksaan berdalih dengan mengatakan bahwa saksi dan alat buktinya tidak cukup.
"Pendapat Kejaksaan Agung tidak berdasar pada hasil penyidikan, melainkan hanya melalui rapat-rapat dengan isntitusi-institusi negara yang justru diduga terlibat dalam praktek pelanggaran HAM yang masif, seperti TNI, BIN, dan Polri," kata Haris.
Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa surat balasan kepada KontraS. Isinya dalam menyelsaikan kasus pelangaran HAM berat dapat dilakukan melalui rekonsliasi tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak-pihak korban pelanggaran HAM. Selain itu, juga tidak merujuk pada standar HAM yang berlaku.
"Surat PPID Kejaksaan Agung juga menjelaskan bahwa rencana rekonsiliasi tidak memliki rujukan hukum yang jelas sehingga tidak tergambar alur dan proses rekonsiliasi tersebut. Jawaban dari Kejaksaan Agung tersebut hanya berupa opini, diskursus, atau pendapat-prndapat belaka sehingga tidak jelas," kata dia lagi.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Kontras mendapatkan surat balasa dari Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejagung mengatakan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dinpengadilan dan hanya bisa melalui rekonsiliasi.
Karena saksi dan alat buktinya sudah tidak ada. Padahal, menurut Haris, terduga pelaku pelanggaran HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto masih hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir