Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan pengembang reklamasi tidak akan mendapat perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi apabila tak menyelesaikan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Walaupun mengancam tidak akan mengeluarkan izin pelaksaan rekalamsi bagi pengembang yang tak memenuhi hak-haknya, Ahok menyadari tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
Karena dasar aturan untuk pelaksanaan reklamasi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Ahok mengatakan agar pengembang melaksanakan kewajibannya itu dirinya melakukan perjanjian dengan empat pengembang reklamasi, yaitu PT. Agung Podomoro Land, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT. Jakarta Properti Indonesia dan PT Intiland.
Dalam perjanjian itu, tercantum tambahan kontribusi pengembang, yaitu 15 persen dikali nilai jual objek dan lahan yang dijual. Pengembang reklamasi wajib memenuhi kewajiban tambahan sebagai syarat izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi.
"Ada kewajiban tambahan harus 15 persen, untuk membangun tanggul, rumah susun, kanal, dan jalan inspeksi. Enak aja lu jual-jual kita tidak dapat apa-apa," ujar Ahok saat memberikan kata sambutan di acara launching peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah DKI Jakarta 2030 dan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).,
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan sebelum perjanjian itu di tandatangani, para pengembang reklamasi diingatkan soal pemprov DKI tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi di Utara Jakarta. Para pengembang saat itu dikatakan Ahok setuju dengan kebijakan tersebut.
"Kalau tidak ada 15 persen itu, saya tidak mau nyambung (izin pelaksanaan reklamasi)," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran