Suara.com - Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang mengaku telah menyerahkan semua dokumen kepemilikan properti tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Sanusi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2016).
"Kedua penyidik KPK telah meminta kepada kami data-data atau dokumen kepemilikan dan perolehan aset properti atas nama MS, baik yang namanya bersangkutan atau orang-orang lainnya," kata Miarni usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Miarni menambahkan dokumen-dokumen yang diberikan kepada penyidik di antaranya surat pemesanan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, kwitansi pembayaran, dan rekening koran pembayaran terkait transaksi pemesanan atau jual beli properti.
"Semua dokumen berikut kronologis, sudah saya serahkan ke penyidik tadi," kata dia.
Dia menekankan proses pemesanan properti yang dilakukan tersangka Sanusi jauh sebelum pembahasan raperda di DPRD.
"Perlu kami tegaskan semua pemesanan, atau perolehan properti oleh pihak MS, dilakukan beberapa tahun sebelum adanya raperda dan pembahasannya," kata dia.
"Hal pemesanan dan atau perolehan aset tersebut tidak ada keterkaitan dengan reklamasi ataupun proses pembahasannya," kata dia.
"Jadi tidak ada kaitan dengan pemenuhan kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudra), apalagi terhadap pihak APL," Miarni menambahkan.
Miarni diperiksa untuk ketiga tersangka kasus reklamasi, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro Land Trinanda Prihantoro
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Dana Penggusuran Kalijodo dari APBD, Bukan Podomoro
-
Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK
-
Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G
-
Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke
-
Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini