Suara.com - Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang mengaku telah menyerahkan semua dokumen kepemilikan properti tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Sanusi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2016).
"Kedua penyidik KPK telah meminta kepada kami data-data atau dokumen kepemilikan dan perolehan aset properti atas nama MS, baik yang namanya bersangkutan atau orang-orang lainnya," kata Miarni usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Miarni menambahkan dokumen-dokumen yang diberikan kepada penyidik di antaranya surat pemesanan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, kwitansi pembayaran, dan rekening koran pembayaran terkait transaksi pemesanan atau jual beli properti.
"Semua dokumen berikut kronologis, sudah saya serahkan ke penyidik tadi," kata dia.
Dia menekankan proses pemesanan properti yang dilakukan tersangka Sanusi jauh sebelum pembahasan raperda di DPRD.
"Perlu kami tegaskan semua pemesanan, atau perolehan properti oleh pihak MS, dilakukan beberapa tahun sebelum adanya raperda dan pembahasannya," kata dia.
"Hal pemesanan dan atau perolehan aset tersebut tidak ada keterkaitan dengan reklamasi ataupun proses pembahasannya," kata dia.
"Jadi tidak ada kaitan dengan pemenuhan kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudra), apalagi terhadap pihak APL," Miarni menambahkan.
Miarni diperiksa untuk ketiga tersangka kasus reklamasi, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro Land Trinanda Prihantoro
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Dana Penggusuran Kalijodo dari APBD, Bukan Podomoro
-
Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK
-
Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G
-
Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke
-
Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan