Suara.com - Direktur Properti Legal PT Agung Podomoro Land, Herijanto Widjaja Lowardi mengaku, pihaknya selalu kooperatif terhadap aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Bisa tanya sendiri ke pak Ahok, karena selama ini pihak APL selalu mengikuti tuntutan dari pemerintah daerah maupun peraturan yang berlaku," kata Heri saat ditemui di gedung KPK, Kamis (12/5/2016).
Bahkan, Heri mengklaim, jika Ahok sangat senang bekerja sama dengan perusahaannya yang menjadi salah satu pengembang proyek reklamasi.
"Malah pak Ahok sendiri mengakui bahwa berurusan dengan pihak APL itu, selalu baik dan lancar, enggak pernah protes dan komplain," kata dia.
Namun dia membantah, adanya barter kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi yang dilakukan APL kepada Pemprov DKI sehingga membiayai penggusuran di kawasan Kalijodo.
"Jadi sebenarnya enggak mungkin ada kaitannya 15 persen, dan 5 persen. Karena kita pakai logika saja yang waktu itu kita sampaikan tidak ada kondisi yang mendesak di sana," terangnya.
Lebih lanjut, Heri mengaku, heran mengapa hanya pihak APL yang terus ditanyakan mengenai kontribusi tambahan 15. Padahal, kata dia kewajiban itu diberlakukan kepada semua pengembang proyek reklamasi.
"Yang kedua kalau misalnya. Contoh 15 persen itu berlaku, untuk siapa saja, apakah untuk APL. Enggak kan, itu untuk semua," kata dia.
Dia juga meminta, agar pemberitaan soal kontribusi tambahan tersebut jangan hanya ditonjolkan kepada PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan PT APL) sebagai pihak pengembang yang menggarap pulau G atau Pluit City.
"Jadi tolong kontribusi di persen 15 atau 5 persen yang diisukan itu tidak lagi dikaitkan atau dipaksa-paksakan dikaitkan kepada pihak PT MWS (Muara Wisesa Samudera)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional