Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan penanganan simbol-simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) supaya tidak terlalu berlebihan namun harus tetap waspada.
"Memang ada aturannya TAP MPRS, kalau memang ada (penyebaran simbol) itu dilakukan ya melanggar UU. Namun, memang perlu ada kewaspadaan, preventif, tapi jangan berlebihan bila ada tindakan melanggar hukum," kata Hidayat di DPR, Jumat (13/6/2016).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan konfirmasi dalam setiap penanganan simbol-simbol PKI, baik untuk baju berlogo PKI atau buku-buku yang menyinggung-nyinggung PKI.
"Soal menyablon (kaso) palu arit dan dipakai, bisa aja ditanya, ini karena model, gaya-gayaaan, atau ada faktor ideologi. Kalau hanya gaya-gayan menurut saya nggak gaya juga pakai palu arit, di mana indahnya sih palu arit," kata dia.
"Kemudian buku yang disita isinya apa sih? Supaya clear. Ini buku layak disita atau tidak. Kalau perlu mereka datang ke kepolusiian dan melaporkan. Kmudian Kta nilai bersama apakah ada nilai-nilai yang dilarang oleg tap MPRS atau murni itu adalah ilmu atau sejarah. Itu perlu klarifikasi," tambah Politisi PKS ini.
Karenanya, di era keterbukaan dan transparansi ini, Hidayat meminta supaya buku dan kaos yang menggunakan simbol PKI dijelaskan peruntukannya. Bahkan, bila perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebelum dimunculkan ke publik.
"Kalau perlu mereka datang (ke penegak hukum) dan melaporkannya," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali