Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan penanganan simbol-simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) supaya tidak terlalu berlebihan namun harus tetap waspada.
"Memang ada aturannya TAP MPRS, kalau memang ada (penyebaran simbol) itu dilakukan ya melanggar UU. Namun, memang perlu ada kewaspadaan, preventif, tapi jangan berlebihan bila ada tindakan melanggar hukum," kata Hidayat di DPR, Jumat (13/6/2016).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan konfirmasi dalam setiap penanganan simbol-simbol PKI, baik untuk baju berlogo PKI atau buku-buku yang menyinggung-nyinggung PKI.
"Soal menyablon (kaso) palu arit dan dipakai, bisa aja ditanya, ini karena model, gaya-gayaaan, atau ada faktor ideologi. Kalau hanya gaya-gayan menurut saya nggak gaya juga pakai palu arit, di mana indahnya sih palu arit," kata dia.
"Kemudian buku yang disita isinya apa sih? Supaya clear. Ini buku layak disita atau tidak. Kalau perlu mereka datang ke kepolusiian dan melaporkan. Kmudian Kta nilai bersama apakah ada nilai-nilai yang dilarang oleg tap MPRS atau murni itu adalah ilmu atau sejarah. Itu perlu klarifikasi," tambah Politisi PKS ini.
Karenanya, di era keterbukaan dan transparansi ini, Hidayat meminta supaya buku dan kaos yang menggunakan simbol PKI dijelaskan peruntukannya. Bahkan, bila perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebelum dimunculkan ke publik.
"Kalau perlu mereka datang (ke penegak hukum) dan melaporkannya," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China