Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan penanganan simbol-simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) supaya tidak terlalu berlebihan namun harus tetap waspada.
"Memang ada aturannya TAP MPRS, kalau memang ada (penyebaran simbol) itu dilakukan ya melanggar UU. Namun, memang perlu ada kewaspadaan, preventif, tapi jangan berlebihan bila ada tindakan melanggar hukum," kata Hidayat di DPR, Jumat (13/6/2016).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan konfirmasi dalam setiap penanganan simbol-simbol PKI, baik untuk baju berlogo PKI atau buku-buku yang menyinggung-nyinggung PKI.
"Soal menyablon (kaso) palu arit dan dipakai, bisa aja ditanya, ini karena model, gaya-gayaaan, atau ada faktor ideologi. Kalau hanya gaya-gayan menurut saya nggak gaya juga pakai palu arit, di mana indahnya sih palu arit," kata dia.
"Kemudian buku yang disita isinya apa sih? Supaya clear. Ini buku layak disita atau tidak. Kalau perlu mereka datang ke kepolusiian dan melaporkan. Kmudian Kta nilai bersama apakah ada nilai-nilai yang dilarang oleg tap MPRS atau murni itu adalah ilmu atau sejarah. Itu perlu klarifikasi," tambah Politisi PKS ini.
Karenanya, di era keterbukaan dan transparansi ini, Hidayat meminta supaya buku dan kaos yang menggunakan simbol PKI dijelaskan peruntukannya. Bahkan, bila perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebelum dimunculkan ke publik.
"Kalau perlu mereka datang (ke penegak hukum) dan melaporkannya," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!