Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan penanganan simbol-simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) supaya tidak terlalu berlebihan namun harus tetap waspada.
"Memang ada aturannya TAP MPRS, kalau memang ada (penyebaran simbol) itu dilakukan ya melanggar UU. Namun, memang perlu ada kewaspadaan, preventif, tapi jangan berlebihan bila ada tindakan melanggar hukum," kata Hidayat di DPR, Jumat (13/6/2016).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan konfirmasi dalam setiap penanganan simbol-simbol PKI, baik untuk baju berlogo PKI atau buku-buku yang menyinggung-nyinggung PKI.
"Soal menyablon (kaso) palu arit dan dipakai, bisa aja ditanya, ini karena model, gaya-gayaaan, atau ada faktor ideologi. Kalau hanya gaya-gayan menurut saya nggak gaya juga pakai palu arit, di mana indahnya sih palu arit," kata dia.
"Kemudian buku yang disita isinya apa sih? Supaya clear. Ini buku layak disita atau tidak. Kalau perlu mereka datang ke kepolusiian dan melaporkan. Kmudian Kta nilai bersama apakah ada nilai-nilai yang dilarang oleg tap MPRS atau murni itu adalah ilmu atau sejarah. Itu perlu klarifikasi," tambah Politisi PKS ini.
Karenanya, di era keterbukaan dan transparansi ini, Hidayat meminta supaya buku dan kaos yang menggunakan simbol PKI dijelaskan peruntukannya. Bahkan, bila perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebelum dimunculkan ke publik.
"Kalau perlu mereka datang (ke penegak hukum) dan melaporkannya," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
-
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Mengaspal, Rute Blok M-Soetta Jalan Sebelum Lebaran
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman