Suara.com - Pengacara terdakwa Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, mengungkapkan orang yang meminta uang Rp200 juta kepada keluarga Daeng Aziz mengatasnamakan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Dahlan. Uang tersebut dikatakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Daeng yang sekarang mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat itu ada orang yang mengaku sebagai AKBP Ahmad Dahlan dan dia mengaku sebagai wadirkrimum dan ini kan kasus Daeng ada dua, ada di Polda Metro dan di Polres Jakarta Utara, dia bilang harus melakukan transfer karena memang diperbolehkan penangguhan penahanan disertai uang jaminan," kata Razman, Jumat (13/5/2016).
Razman mengatakan anggota keluarga Daeng Aziz, Lusi, ketika itu hanya bersedia menransfer uang sebesar Rp50 juta kepada orang itu. Pengiriman uang atas sepengetahuan Razman.
"Karena itu mengaku dari penyidik makanya kita transfer, saya suruh Lucy untuk transfer karena keluarganya, karena nggak mungkin kan pakai uang saya dong dan ini katanya sebagai uang jaminan," katanya.
Setelah transfer uang, Razman langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik. Tapi, penyidik merasa tidak menerima meminta uang kepada keluarga Aziz.
Menyadari telah ditipu, Razman dan keluarga Daeng Aziz pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
"Setelah itu saya cek datang ke polda dan cek ke penyidik, kata mereka ini penipuan, ya sudah kita langsung laporkan hari itu juga," kata dia.
Razman pun memberikan bukti transfer uang Rp50 juta ke rekening bank.
"Bukti transfer ini saya bawa bersama Lucy ke bank, kalau nggak salah bank BNI dimana waktu itu uang tersebut disetorkan," kata dia.
Dari hasil penelusuran penyidik, ketahuan kalau pelaku membuka rekening ATM Bank BNI di Pare-pare, Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan laporan ke polisi kan bank kan bisa buka, dilihatlah ternyata rekening itu dibuka di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Dan rekening itu dibuka di Pare-Pare dan pencairan uang itu di ATM Bogor, nah berarti kan ini orang Sulawesi," katanya.
Razman menduga pelaku memang sengaja mencari kesempatan di tengah proses hukum terhadap Daeng Aziz -- tersangka kasus pencurian listrik.
"Saya menduga ada orang yang bermain disekitar kasus ini. Saya mendukung untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Daeng Aziz berurusan dengan polisi ketika Pemerintah Provinsi Jakarta akan menertibkan kawasan Kalijodo. Di kawasan prostitusi itu, Daeng Aziz memiliki kafe besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat