Suara.com - Pengacara terdakwa Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, mengungkapkan orang yang meminta uang Rp200 juta kepada keluarga Daeng Aziz mengatasnamakan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Dahlan. Uang tersebut dikatakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Daeng yang sekarang mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat itu ada orang yang mengaku sebagai AKBP Ahmad Dahlan dan dia mengaku sebagai wadirkrimum dan ini kan kasus Daeng ada dua, ada di Polda Metro dan di Polres Jakarta Utara, dia bilang harus melakukan transfer karena memang diperbolehkan penangguhan penahanan disertai uang jaminan," kata Razman, Jumat (13/5/2016).
Razman mengatakan anggota keluarga Daeng Aziz, Lusi, ketika itu hanya bersedia menransfer uang sebesar Rp50 juta kepada orang itu. Pengiriman uang atas sepengetahuan Razman.
"Karena itu mengaku dari penyidik makanya kita transfer, saya suruh Lucy untuk transfer karena keluarganya, karena nggak mungkin kan pakai uang saya dong dan ini katanya sebagai uang jaminan," katanya.
Setelah transfer uang, Razman langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik. Tapi, penyidik merasa tidak menerima meminta uang kepada keluarga Aziz.
Menyadari telah ditipu, Razman dan keluarga Daeng Aziz pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
"Setelah itu saya cek datang ke polda dan cek ke penyidik, kata mereka ini penipuan, ya sudah kita langsung laporkan hari itu juga," kata dia.
Razman pun memberikan bukti transfer uang Rp50 juta ke rekening bank.
"Bukti transfer ini saya bawa bersama Lucy ke bank, kalau nggak salah bank BNI dimana waktu itu uang tersebut disetorkan," kata dia.
Dari hasil penelusuran penyidik, ketahuan kalau pelaku membuka rekening ATM Bank BNI di Pare-pare, Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan laporan ke polisi kan bank kan bisa buka, dilihatlah ternyata rekening itu dibuka di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Dan rekening itu dibuka di Pare-Pare dan pencairan uang itu di ATM Bogor, nah berarti kan ini orang Sulawesi," katanya.
Razman menduga pelaku memang sengaja mencari kesempatan di tengah proses hukum terhadap Daeng Aziz -- tersangka kasus pencurian listrik.
"Saya menduga ada orang yang bermain disekitar kasus ini. Saya mendukung untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Daeng Aziz berurusan dengan polisi ketika Pemerintah Provinsi Jakarta akan menertibkan kawasan Kalijodo. Di kawasan prostitusi itu, Daeng Aziz memiliki kafe besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali