Suara.com - Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan alat bukti, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka berinisial IP (18) dan AS (28) dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial YL (12).
Pemerkosaan dilakukan di Kuburan Tanah Wakaf Haji Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekitar jam 03.00 WIB. Dua pemuda lainnya, MR (22) dan AL (20), sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Dua orang tersangkanya, satu lakukan pemerkosaan dan satu memasukkan jarinya ke kelamin korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Sebelum diperkosa, YL dicekoki minuman keras oleh para pemuda.
Korban pertamakali ditemukan warga di TKP dalam kondisi teler. Badannya setengah telanjang.
Warga langsung menolongnya dan melapor ke kantor polisi, lalu polisi memberitahu ibu korban berinisial MM (34).
"Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran kemarin," kata Purwanta.
Ketua RT 10, RW 6, Suparman, mengungkapkan peristiwa ketika YL baru pertamakali ditemukan warga. Malam itu, ABG tersebut menangis.
Suparman mengatakan kuburan tersebut selam aini memang dijadikan tempat alternatif remaja untuk kumpul-kumpul.
"Ini memang tempat banyak anak muda darimana saja kumpul di sini, itu hanya waktu hari libur saja," kata Suparman kepada Suara.com.
Kalau malam, katanya, biasanya ada kegiatan ronda untuk mengawasi lingkungan. Tetapi, dini hari naas itu, kebetulan tidak ada ronda.
"Pas kejadian tidak banyak warga yang kumpul," ujar Suparman.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX