Suara.com - Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan alat bukti, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka berinisial IP (18) dan AS (28) dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial YL (12).
Pemerkosaan dilakukan di Kuburan Tanah Wakaf Haji Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekitar jam 03.00 WIB. Dua pemuda lainnya, MR (22) dan AL (20), sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Dua orang tersangkanya, satu lakukan pemerkosaan dan satu memasukkan jarinya ke kelamin korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Sebelum diperkosa, YL dicekoki minuman keras oleh para pemuda.
Korban pertamakali ditemukan warga di TKP dalam kondisi teler. Badannya setengah telanjang.
Warga langsung menolongnya dan melapor ke kantor polisi, lalu polisi memberitahu ibu korban berinisial MM (34).
"Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran kemarin," kata Purwanta.
Ketua RT 10, RW 6, Suparman, mengungkapkan peristiwa ketika YL baru pertamakali ditemukan warga. Malam itu, ABG tersebut menangis.
Suparman mengatakan kuburan tersebut selam aini memang dijadikan tempat alternatif remaja untuk kumpul-kumpul.
"Ini memang tempat banyak anak muda darimana saja kumpul di sini, itu hanya waktu hari libur saja," kata Suparman kepada Suara.com.
Kalau malam, katanya, biasanya ada kegiatan ronda untuk mengawasi lingkungan. Tetapi, dini hari naas itu, kebetulan tidak ada ronda.
"Pas kejadian tidak banyak warga yang kumpul," ujar Suparman.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan