Suara.com - Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan alat bukti, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka berinisial IP (18) dan AS (28) dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial YL (12).
Pemerkosaan dilakukan di Kuburan Tanah Wakaf Haji Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekitar jam 03.00 WIB. Dua pemuda lainnya, MR (22) dan AL (20), sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Dua orang tersangkanya, satu lakukan pemerkosaan dan satu memasukkan jarinya ke kelamin korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Sebelum diperkosa, YL dicekoki minuman keras oleh para pemuda.
Korban pertamakali ditemukan warga di TKP dalam kondisi teler. Badannya setengah telanjang.
Warga langsung menolongnya dan melapor ke kantor polisi, lalu polisi memberitahu ibu korban berinisial MM (34).
"Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran kemarin," kata Purwanta.
Ketua RT 10, RW 6, Suparman, mengungkapkan peristiwa ketika YL baru pertamakali ditemukan warga. Malam itu, ABG tersebut menangis.
Suparman mengatakan kuburan tersebut selam aini memang dijadikan tempat alternatif remaja untuk kumpul-kumpul.
"Ini memang tempat banyak anak muda darimana saja kumpul di sini, itu hanya waktu hari libur saja," kata Suparman kepada Suara.com.
Kalau malam, katanya, biasanya ada kegiatan ronda untuk mengawasi lingkungan. Tetapi, dini hari naas itu, kebetulan tidak ada ronda.
"Pas kejadian tidak banyak warga yang kumpul," ujar Suparman.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!