Suara.com - Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan alat bukti, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka berinisial IP (18) dan AS (28) dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial YL (12).
Pemerkosaan dilakukan di Kuburan Tanah Wakaf Haji Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekitar jam 03.00 WIB. Dua pemuda lainnya, MR (22) dan AL (20), sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Dua orang tersangkanya, satu lakukan pemerkosaan dan satu memasukkan jarinya ke kelamin korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Sebelum diperkosa, YL dicekoki minuman keras oleh para pemuda.
Korban pertamakali ditemukan warga di TKP dalam kondisi teler. Badannya setengah telanjang.
Warga langsung menolongnya dan melapor ke kantor polisi, lalu polisi memberitahu ibu korban berinisial MM (34).
"Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran kemarin," kata Purwanta.
Ketua RT 10, RW 6, Suparman, mengungkapkan peristiwa ketika YL baru pertamakali ditemukan warga. Malam itu, ABG tersebut menangis.
Suparman mengatakan kuburan tersebut selam aini memang dijadikan tempat alternatif remaja untuk kumpul-kumpul.
"Ini memang tempat banyak anak muda darimana saja kumpul di sini, itu hanya waktu hari libur saja," kata Suparman kepada Suara.com.
Kalau malam, katanya, biasanya ada kegiatan ronda untuk mengawasi lingkungan. Tetapi, dini hari naas itu, kebetulan tidak ada ronda.
"Pas kejadian tidak banyak warga yang kumpul," ujar Suparman.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek