Suara.com - Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual kepada anak-anak dan ini tentunya harus dituntut dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," kata Agus di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Agus menilai rencana pemerintah untuk mengeluarkan perppu soal perlindungan anak adalah langkah yang tepat. Karena Perppu biasanya langsung dilaksanakan serta efektif.
"Kita ketahui bahwa presiden akan mengeluarkan Perppu untuk itu. Sehingga apabila Perppu itu dikeluarkan tentunya akan efektif langsung dilaksanakan," tutur Agus.
Setelah Perppu tersebut diterbitkan, kata Agus, maka akan dibahas di DPR. Sementara menunggu hasil pembahasan dari DPR, kata Agus, Perppu tersebut masih efektif.
"Kemudian Perpuu akan disampaikan kepada DPR untuk dibahas, paling lama satu kali masa sidang pembahasan. Sehingga sampai Perppu itu dibahas dan diputuskan oleh DPR ini masih efektif terus," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, apakah Perppu tersebut akan langsung menjadi sebuah undang-undang, katanya, itu tergantung DPR.
"Namun di dalam pembahasan nanti tergantung di DPR, apabila disetujui, langsung jadi undang-undang. Sehingga diketahui apabila dikeluarkan Perppu, hari itu juga efektif untuk penerapan daripada undang-undang yang dimaksud," tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel