Suara.com - Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kediri membuat petisi untuk menuntut pemerintah dan lembaga negara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan pengusaha ternama di Kediri, SS, anak-anak di bawah umur.
"Kami meminta Presiden dapat memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang diderita," ujar juru bicara Masyarakat Peduli Kediri Ferdinand Hutahean di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Lima kasus perkosaan yang dilakukan SS sudah masuk Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dia telah dituntut 13 tahun penjara dan akan vonis pada Kamis (19/5/2016). Di luar lima kasus tersebut, diyakini masih ada 42 kasus perkosaan yang dilakukan SS.
Ferdinand Hutahean mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.
Dalam petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.
Mahkamah Agung juga didesak membuat terobosan hukum dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup untuk menimbulkan efek jera.
"Lalu kami juga meminta kepada semua pihak, termasuk kapolri dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait penanganan kasus pemerkosaan tersebut," katanya.
Mereka juga meminta Komisi Perlindungan Anak lebih proaktif melakukan perlindungan anak. Ferdinand mengatakan Komnas HAM harus memantau dan memberikan perlindungan atas hak para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.
"Kami berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang dan terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Di Kediri ada kejadian luar biasa dilakukan oleh Sony Sandra. Karena itu kami membuat Petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU