Suara.com - Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kediri membuat petisi untuk menuntut pemerintah dan lembaga negara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan pengusaha ternama di Kediri, SS, anak-anak di bawah umur.
"Kami meminta Presiden dapat memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang diderita," ujar juru bicara Masyarakat Peduli Kediri Ferdinand Hutahean di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Lima kasus perkosaan yang dilakukan SS sudah masuk Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dia telah dituntut 13 tahun penjara dan akan vonis pada Kamis (19/5/2016). Di luar lima kasus tersebut, diyakini masih ada 42 kasus perkosaan yang dilakukan SS.
Ferdinand Hutahean mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.
Dalam petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.
Mahkamah Agung juga didesak membuat terobosan hukum dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup untuk menimbulkan efek jera.
"Lalu kami juga meminta kepada semua pihak, termasuk kapolri dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait penanganan kasus pemerkosaan tersebut," katanya.
Mereka juga meminta Komisi Perlindungan Anak lebih proaktif melakukan perlindungan anak. Ferdinand mengatakan Komnas HAM harus memantau dan memberikan perlindungan atas hak para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.
"Kami berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang dan terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Di Kediri ada kejadian luar biasa dilakukan oleh Sony Sandra. Karena itu kami membuat Petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran