Suara.com - Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kediri membuat petisi untuk menuntut pemerintah dan lembaga negara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan pengusaha ternama di Kediri, SS, anak-anak di bawah umur.
"Kami meminta Presiden dapat memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang diderita," ujar juru bicara Masyarakat Peduli Kediri Ferdinand Hutahean di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Lima kasus perkosaan yang dilakukan SS sudah masuk Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dia telah dituntut 13 tahun penjara dan akan vonis pada Kamis (19/5/2016). Di luar lima kasus tersebut, diyakini masih ada 42 kasus perkosaan yang dilakukan SS.
Ferdinand Hutahean mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.
Dalam petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.
Mahkamah Agung juga didesak membuat terobosan hukum dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup untuk menimbulkan efek jera.
"Lalu kami juga meminta kepada semua pihak, termasuk kapolri dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait penanganan kasus pemerkosaan tersebut," katanya.
Mereka juga meminta Komisi Perlindungan Anak lebih proaktif melakukan perlindungan anak. Ferdinand mengatakan Komnas HAM harus memantau dan memberikan perlindungan atas hak para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.
"Kami berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang dan terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Di Kediri ada kejadian luar biasa dilakukan oleh Sony Sandra. Karena itu kami membuat Petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?