Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di DPR. (Suara.com/Bagus Santosa)
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengecam maraknya kejahatan seksual yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.
Hal disampaikan Wakil Ketua DPD GKR Hemas dalam Dialog Publik yang bertajuk Mendorong Terciptanya Regulasi Perlindungan Hukum bagi Anak dan Korban Kejahatan Seksual di Universitas Bengkulu, Selasa (17/5/2016).
GKR Hemas mengatakan pemerintah perlu segera melahirkan payung hukum yang lebih memberi rasa keadilan dan dapat menimbulkan efek jera.
"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah jawabannya, maka sangat penting untuk dikawal secara aktif oleh DPD RI," ujar Hemas.
Upaya aktif yang saat ini telah dilakukan DPR ialah bekerjasama dengan Komnas Perempuan, di antaranya melakukan riset untuk mendapatkan peta yang komprehensif terkait kekerasan seksual secara spesifik di Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun penelaahnnya untuk mendapat masukan dari berbagai kalangan akan dilakukan pada tanggal 25-27 Mei mendatang. Harapannya akan hadir draft akhir dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang senafas dengan semangat perlindungan bagi korban dan keluarganya.
"Kunjungan Kerja DPD saat inipun digunakan untuk Sosialisasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik," katanya.
Dikatakan, Indonesia saat ini ada pada situasi Darurat Kejahatan Seksual pada perempuan dan anak, maka penting terus menjaga gerakan solidaritas dan kepedulian untuk mencegah semakin banyak korban. Perlu diingat pula bahwa mendorong masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam long list Prolegnas bukan perkara yang mudah.
"Ada situasi dimana para perumus dan pengambil kebijakan terkesan setengah hati, sehingga saat penentuan itu kita berharap banyak pada anggota KPPRI di Baleg. Kini kita pun harus tanpa henti mendesak bersama, agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini segera dibahas dan disahkan," kata senator asal DIY.
Untuk mempercepat proses, setidaknya ada tiga hal yang penting untuk dilakukan yakni sosialisasi terkait substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada banyak khalayak. Kedua, membangun kesadaran publik, untuk peka dan tanggap pada lingkungan sekitar, menjaga keluarga adalah langkah awal dalam menjaga lingkungan dan bangsa. Dan ketiga, menyambungkan pemahaman ini pada insan jurnalis, sebab kita tahu dukungan media diperlukan untuk mempercepat penyebaran informasi juga untuk dapat menjadi tekanan politik.
"Perjuangan untuk mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan dapat berjalan dengan baik hanya jika mendapat dukungan dari publik dan memiliki kekuatan di pemerintah juga parlemen. Dan dengan kerja jejaring, semuanya menjadi mungkin sebagai langkah awal untuk mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan seksual," kata Hemas.
Hal disampaikan Wakil Ketua DPD GKR Hemas dalam Dialog Publik yang bertajuk Mendorong Terciptanya Regulasi Perlindungan Hukum bagi Anak dan Korban Kejahatan Seksual di Universitas Bengkulu, Selasa (17/5/2016).
GKR Hemas mengatakan pemerintah perlu segera melahirkan payung hukum yang lebih memberi rasa keadilan dan dapat menimbulkan efek jera.
"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah jawabannya, maka sangat penting untuk dikawal secara aktif oleh DPD RI," ujar Hemas.
Upaya aktif yang saat ini telah dilakukan DPR ialah bekerjasama dengan Komnas Perempuan, di antaranya melakukan riset untuk mendapatkan peta yang komprehensif terkait kekerasan seksual secara spesifik di Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun penelaahnnya untuk mendapat masukan dari berbagai kalangan akan dilakukan pada tanggal 25-27 Mei mendatang. Harapannya akan hadir draft akhir dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang senafas dengan semangat perlindungan bagi korban dan keluarganya.
"Kunjungan Kerja DPD saat inipun digunakan untuk Sosialisasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik," katanya.
Dikatakan, Indonesia saat ini ada pada situasi Darurat Kejahatan Seksual pada perempuan dan anak, maka penting terus menjaga gerakan solidaritas dan kepedulian untuk mencegah semakin banyak korban. Perlu diingat pula bahwa mendorong masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam long list Prolegnas bukan perkara yang mudah.
"Ada situasi dimana para perumus dan pengambil kebijakan terkesan setengah hati, sehingga saat penentuan itu kita berharap banyak pada anggota KPPRI di Baleg. Kini kita pun harus tanpa henti mendesak bersama, agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini segera dibahas dan disahkan," kata senator asal DIY.
Untuk mempercepat proses, setidaknya ada tiga hal yang penting untuk dilakukan yakni sosialisasi terkait substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada banyak khalayak. Kedua, membangun kesadaran publik, untuk peka dan tanggap pada lingkungan sekitar, menjaga keluarga adalah langkah awal dalam menjaga lingkungan dan bangsa. Dan ketiga, menyambungkan pemahaman ini pada insan jurnalis, sebab kita tahu dukungan media diperlukan untuk mempercepat penyebaran informasi juga untuk dapat menjadi tekanan politik.
"Perjuangan untuk mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan dapat berjalan dengan baik hanya jika mendapat dukungan dari publik dan memiliki kekuatan di pemerintah juga parlemen. Dan dengan kerja jejaring, semuanya menjadi mungkin sebagai langkah awal untuk mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan seksual," kata Hemas.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal