Suara.com - Aparat kepolisian memiliki waktu 15 hari untuk melengkapi berkas Rai (16), salah satu tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap karyawati PT. Polyta Global Mandiri bernama Eno Farihah (19).
"Kalau belum siap nanti dilepas kembali, diserahkan kepada orangtua. Demi hukum dikeluarkan, namun sekarang ini proses hukum masih jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2016).
Awi menambahkan penanganan terhadap Rai mempertimbangkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Iya kan di bawah umur. Karena masa penahanan saja. Namanya anak-anak di bawah umur diperlakukan beda," katanya.
Menurut Awi saat ini penyidik masih menunggu hasil forensik dari tim Puslabfor Mabes Polri untuk melengkapi berkas kasus.
"Ya kita masih menunggu labfor. Labfornya juga belum tuntas hitam di atas putihnya. Mencari alat bukti yang lain," katanya.
Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Eno, polisi telah menetapkan tiga tersangka: Rai, Rar (24), dan IH (24).
Ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman hukuman pidana seumur hidup.
Eno diperkosa dan dibunuh di kamar mess karyawan di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2016) lalu.
Perempuan tersebut dibunuh secara sadis. Pelaku memasukkan gagang cangkul ke kemaluan sampai ke dada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih