Suara.com - Anggota Polisi Resor Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City pada Rabu (18/5/2016). Dari TKP, petugas mengamankan seorang mucikari berinisial N alias S.
Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga. Warga merasa resah dengan adanya situs online yang memajang foto-foto perempuan yang hanya memakai pakaian dalam.
"Di dalam situs online itu pelaku (N), juga mencantumkan jumlah tarif yang akan menggunakan jasa wanita yang akan di sewa," ujar Tubagus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Tarif untuk memakai jasa perempuan yang dipromosikan di situs media online rata-rata di bawah Rp500 ribu.
"Bervariasi tidak terlalu mahal bisa 500ribu ke bawah, ada juga yang Rp350 ribu tergantung negosiasi," kata Tubagus.
Mucikari juga menawarkan fasilitas tambahan, seperti tempat eksekusi.
"Prostitusi tersebut di lingkungan rumah atau kamarnya di salah satu apartemen Kalibata City," ujar Tubagus.
Tubagus menilai bisnis esek-esek ini dikemas dengan rapi sehingga susah dideteksi tim cyber polisi.
"Tidak terbuka, melalui situs online tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan," kata Tubagus.
"Dia ( Pemesan ) ada proses tertentu bergaul di lingkungan itu baru dikirim beberapa nama yang akan digunakan," Tubagus menambahkan.
Dari TKP, selain mengamankan mucikari, petugas juga menemukan barang bukti.
"Dua pack kondom bermerk Sutra, tiga buah celana dalam, enam butir obat kuat, dan tiga buah bra," ujar Tubagus.
Mucikari N disangkakan dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat