Suara.com - Anggota Polisi Resor Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City pada Rabu (18/5/2016). Dari TKP, petugas mengamankan seorang mucikari berinisial N alias S.
Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga. Warga merasa resah dengan adanya situs online yang memajang foto-foto perempuan yang hanya memakai pakaian dalam.
"Di dalam situs online itu pelaku (N), juga mencantumkan jumlah tarif yang akan menggunakan jasa wanita yang akan di sewa," ujar Tubagus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Tarif untuk memakai jasa perempuan yang dipromosikan di situs media online rata-rata di bawah Rp500 ribu.
"Bervariasi tidak terlalu mahal bisa 500ribu ke bawah, ada juga yang Rp350 ribu tergantung negosiasi," kata Tubagus.
Mucikari juga menawarkan fasilitas tambahan, seperti tempat eksekusi.
"Prostitusi tersebut di lingkungan rumah atau kamarnya di salah satu apartemen Kalibata City," ujar Tubagus.
Tubagus menilai bisnis esek-esek ini dikemas dengan rapi sehingga susah dideteksi tim cyber polisi.
"Tidak terbuka, melalui situs online tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan," kata Tubagus.
"Dia ( Pemesan ) ada proses tertentu bergaul di lingkungan itu baru dikirim beberapa nama yang akan digunakan," Tubagus menambahkan.
Dari TKP, selain mengamankan mucikari, petugas juga menemukan barang bukti.
"Dua pack kondom bermerk Sutra, tiga buah celana dalam, enam butir obat kuat, dan tiga buah bra," ujar Tubagus.
Mucikari N disangkakan dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan