Suara.com - Anggota Polisi Resor Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City pada Rabu (18/5/2016). Dari TKP, petugas mengamankan seorang mucikari berinisial N alias S.
Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga. Warga merasa resah dengan adanya situs online yang memajang foto-foto perempuan yang hanya memakai pakaian dalam.
"Di dalam situs online itu pelaku (N), juga mencantumkan jumlah tarif yang akan menggunakan jasa wanita yang akan di sewa," ujar Tubagus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Tarif untuk memakai jasa perempuan yang dipromosikan di situs media online rata-rata di bawah Rp500 ribu.
"Bervariasi tidak terlalu mahal bisa 500ribu ke bawah, ada juga yang Rp350 ribu tergantung negosiasi," kata Tubagus.
Mucikari juga menawarkan fasilitas tambahan, seperti tempat eksekusi.
"Prostitusi tersebut di lingkungan rumah atau kamarnya di salah satu apartemen Kalibata City," ujar Tubagus.
Tubagus menilai bisnis esek-esek ini dikemas dengan rapi sehingga susah dideteksi tim cyber polisi.
"Tidak terbuka, melalui situs online tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan," kata Tubagus.
"Dia ( Pemesan ) ada proses tertentu bergaul di lingkungan itu baru dikirim beberapa nama yang akan digunakan," Tubagus menambahkan.
Dari TKP, selain mengamankan mucikari, petugas juga menemukan barang bukti.
"Dua pack kondom bermerk Sutra, tiga buah celana dalam, enam butir obat kuat, dan tiga buah bra," ujar Tubagus.
Mucikari N disangkakan dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya