Suara.com - Di tengah protes sejumlah kalangan karena menilai aparat penegak hukum bertindak berlebihan, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto menegaskan aparat akan tetap intens menindak aktivitas masyarakat yang berbau penyebaran paham komunisme.
"Ya kalau bicara masalah itu kan kita kaitannya kepada undang-undang. Jadi memang Tap MPR itu masih melarang yang namanya PKI itu," ujar Moechgiarto usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 tahun 2016 di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi terlarang bagi PKI dan Larangan Kegiatan untuk Menyebarkan atau Membangkitkan Paham Ajaran Komunisme, Leninisme dan Marxisme.
Landasan hukum lain yang dipakai aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan, kata Moechgiarto, UU Nomor 27 Tahun 1999 sebagai perubahan Pasal 107 KUHAP.
"Di situ kalau menyebarkan ajaran komunisme marxisme itu akan mendapatkan ancaman hukuman. Sehingga bagi kita kalau ada peredaran gitu otomatis polisi akan melakukan penindakan," kata Moechgiarto.
Namun, aktivitas berpaham komunis yang terjadi di Ibu Kota, menurut Moechgiarto, sejauh ini belum banyak. Artinya, masih dapat ditangani aparat.
"Mungkin kemarin muncul riak-riak, tapi kan tetap teratasi dan kita seperti kemarin beredar kaos saja kita sudah proses dan kita amankan. Tinggal apakah unsur-unsurnya memenuhi seperti pasal 107 dalam UU nomor 27 tahun 1999," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pada Kapolri dan Panglima TNI agar jangan berlebihan dalam menanggapi isu penyebaran paham komunisme.
Presiden juga meminta agar Kapolri dan Panglima TNI menginstruksikan anggota di lapangan untuk menghentikan aksi sweeping di masyarakat.
"Zaman demokrasi tidak ada, lah sweeping seperti itu," kata Pramono di Istana, Jumat (13/5/2016).
Harkitnas
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei. Bagi Kapolda Harkitnas bermakna tentang bagaimana bangsa Indonesia menghargai jasa para pahlawan.
"Tentunya kan kita menghargai para pejuang. Sebagai generasi penerus tentunya hal ini mengingatkan kembali kita terhadap perjuangan bangsa waktu itu," katanya.
Generasi muda, menurut Kapolda, harus kreatif secara positif untuk berkontribusi membangun bangsa.
"Kita tentunya akan mengisi dengan kegiatan kegiatan yang kreatif dan inovatif untuk membangun bangsa ini," kata Moechgiarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka