Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai ultimatum Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait buku-buku yang memuat sejarah, ajaran, hasil investigasi yang berhubungan dengan peristiwa 1965 dan PKI merupakan tindakan yang bertentangan dengan nalar publik, mengancam kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan ilmu pengetahuan.
Menurut Hendardi penyisiran sejumlah toko buku juga merupakan tindakan dan reaksi berlebihan atas fenomena kebangkitan PKI, yang justru diduga diproduksi oleh TNI konservatif berkolaborasi dengan kelompok Islam garis keras.
"Perintah Menhan kemungkinan keluar jalur dari apa yang diperintahkan oleh (Presiden) Jokowi beberapa waktu sebelumnya. Sebagai perintah penegakan hukum, maka sesungguhnya perintah itu bukan untuk TNI, melainkan tugas Polri sebagai penegak hukum," kata Hendardi melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Minggu (15/5/2016).
Menurut Hendardi perintah Jokowi untuk menegakkan hukum ditangkap oleh TNI sebagai perintah represi yang sama sekali tidak mempertimbangkan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan HAM.
"Jokowi harus menegur Menhan yang justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik, kecemasan masyarakat, dan mempermalukan Indonesia dengan penerapan politik represi dalam menangani persoalan bangsa," kata Hendardi.
"Sekali lagi, bahwa kebangkitan PKI adalah mitos, karena sangat tidak masuk akal jika kegiatan berkebudayaan yg ditujukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa melalui film, diskusi, dan kegiatan lainnya justru dianggap sebagai indikator kebangkitan PKI," katanya.
Semua kegiatan itu, menurut Hendardi, ditujukan untuk meyakinkan negara mengambil sikap dan penyelesaian atas pelanggaran HAM berat di masa lalu. Semua langkah itu adalah tugas konstitusional dan legal yang melekat pada pemimpin bangsa, siapapun Presidennya, katanya.
Pendasaran tindakan represi dengan menggunakan sejumlah UU, menurut Hendardi, juga bertentangan dengan semangat reformasi yang ditunjukkan melalui pembatalan PNPS Nomor 4 Tahun 1963 maupun putusan MK yang pada intinya memberikan pengakuan hak yang setara bagi korban PKI, penghargaan kebebasan berpikir dan berekspresi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel