Suara.com - Tim panitia Simposium Tragedi 1965 telah merumuskan rekomendasi penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu tersebut. Naskah hasil rekomendasi penyelesaian kasus tragedi 1965 itu akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian rekomendasi itu nanti akaan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipertimbangkan dan diambil keputusan menyelesaikan masalah tragedi 1965 itu.
"Rekomendasi dari tim perumus sudah mengerucut dan akan segera dilaporkan ke Menko Polhukam," kata Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo, Ketua Pengarah Simposium Tragedi 1965 di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Agus menuturkan, isi rekomendasinya ada beberapa point berdasarkan hasil analisis informasi yang diperoleh dari Simposium yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail isi poin-poin rekomendasi itu.
"Ada beberapa poin, tapi yang jelas terkait dengan metodologi dari analisis informasi-informasi yang kami dapatkan dari Simposium, serta masukan-masukan yang kami peroleh sampai membedah peristiwa 1965 melalui pendekatan kesejarahan. Ini untuk mendapatkan proses pembelajaran," terang dia.
Tim perumus tersebut dari berbagai elemen yang mewakili semua pemangku kepentingan. Dia menambahkan, rekomendasi tersebut mengarah pada penyelesaian tragedi 1965 pada rekonsiliasi melalui proses non yudisial sesuai Undang-undang 26 Tahun 2000.
"Kami menyampaikan bentuk akademiknya, darimana datangnya, apa temuanmya dan bagaimana treatmentnya menurut konsep rekonsiliasi," tandas Gubernur Lemhanas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel