Suara.com - Senator asal Maluku, Nono Sampono menegaskan, oknum-oknum yang sengaja mengedarkan atau membangkitkan kembali faham komunis di Tanah Air harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Siapa pun yang dengan sengaja mencoba membangkitkan kembali paham komunis di tanah air harus ditindak karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di negara ini," kata Nono saat dikonfirmasi Antara di Ambon, Sabtu (21/5/2016).
Pernyataan Nono disampaikan menanggapi munculnya sejumlah fenomena kebangkitan paham komunis di Indonesia belakangan ini. Padahal penyebaran paham ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Ketahanan Negara.
Selain itu, paham komunis juga telah dilarang dalam Ketetapan MPRS RI No.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Indonesia.
"Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk kembali menghidupkan atau menumbuhkan paham tersebut," tandasnya.
Menurut mantan Komandan Paspampres tersebut, seharusnya semua anak bangsa harus bersama-sama bersepakat dan mengakui bahwa Pancasila menjadi satu-satunya ideologi bangsa dan negara, sehingga tidak boleh mengembangkan atau mengajarkan paham yang lain.
Karena itu, Nono memandang sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang merupakan salah satu dari empat pilar bangsa, selain UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu terus dilakukan guna meningkatkan rasa cinta tanah air dan bela negara.
Dia mengemukakan, pimpinan DPD dalam berbagai kesempatan sosialisasi telah menekankan perlunya langkah antisipasi terhadap upaya penyebaran paham komunis sebagai salah satu bahaya laten di Indonesia.
Nono meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk bekerja keras guna mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan sebagai salah satu upaya mengatasi munculnya bahaya laten akibat kekecewaan masyarakat.
"Kalau masyarakat belum menikmati rasa keadilan serta masih terbelenggu kemiskinan, maka bisa saja memunculkan idiologi lain yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Menyangkut langkah-langkah antisipasi serta penindakan, dia menyarankan aparat penegak hukum terutama TNI dan Polri untuk bertindak hati-hati dengan menggunakan instrumen hukum yang ada, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!