Suara.com - Pegiat Literasi Indonesia Anton Kurnia menolak tindakan aparat membredel dan menyita buku dengan alasan apapun, termasuk alasan menyebarkan komunisme.
"Ini perlu diingat pada 13 Oktober 2010, Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 6-13-20/PPU-VIII/2010 telah membatalkan UU No. 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Anton di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Anton menambahkan aparat kejaksaan baru bisa menyita atau membredel buku atau barang cetakan lain kalau sudah mendapat izin dari pengadilan.
"Aparat kepolisian atau militer, apalagi organisasi masa, tak punya hak untuk melakukan razia dan pemberangusan buku," ujar Anton
"Aparat keamanan harus bekerja secara profesional dan berkeadilan dengan menghormati hukum, prinsip demokrasi, dan hak azasi manusia," Anton menambahkan.
Anton mengatakan seharusnya tugas negara adalah mencerdaskan bangsa, termasuk melalui dukungan terhadap dunia literasi.
"Pemerintah seharusnya memberi akses terhadap rakyat untuk mendapatkan buku secara lebih mudah dan murah, bukan malah memberangus bibit-bibit, persemaian intelektual dengan melarang merazia, dan memberanguskan buku," kata Anton.
Maraknya penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi dengan menggunakan label-label tertentu terus menerus terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
Organisasi sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi menilai adanya upaya menciptakan musuh palsu. Yaitu seolah-olah berlawanan dengan kehendak rakyat. Caranya dengan menyebarkan kembali rasa takut terhadap komunisme dan lesbian, gay, biseksual dan transgender.
"Upaya-upaya ini justru dilakukan dengan melawan hukum yang merupakan wujud pengulangan sejarah kelam bangsa Indonesia di masa pemerintah otoriter Orde Baru yang nyatanya adalah musuh sejati," ujar perwakilan Gema Demokrasi, Asep Komarudin, dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Asep menambahkan cap kepada gerakan rakyat -- yang sebenarnya bekerja untuk demokrasi -- tidak ada kaitannya dengan penyebaran paham komunisme, marxisme, dan leninisme.
Menurutnya kelompok yang dituduh tersebut justru kelompok yang menyuarakan anti kapitalisme dan menolak manifes Orde Baru dalam iklim pembangunan demokrasi.
"Yang sebenarnya terjadi adalah menguatnya kembali orde baru dengan militerismenya. Hal ini terlihat dari upaya militer meminta dan juga dilibatkan untuk lebih berperan dalam penyelesaian atas masalah 'musuh rakyat," kata dia.
Berita Terkait
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya
-
Sandur, Seni Tradisional yang Pernah Dicap PKI, Kini Bangkit dari Bayang-Bayang G30S
-
DN Aidit: Pahlawan yang Dilupakan atau Dalang G30S? Mengungkap Fakta di Balik Kontroversi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara