Suara.com - Pegiat Literasi Indonesia Anton Kurnia menolak tindakan aparat membredel dan menyita buku dengan alasan apapun, termasuk alasan menyebarkan komunisme.
"Ini perlu diingat pada 13 Oktober 2010, Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 6-13-20/PPU-VIII/2010 telah membatalkan UU No. 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Anton di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Anton menambahkan aparat kejaksaan baru bisa menyita atau membredel buku atau barang cetakan lain kalau sudah mendapat izin dari pengadilan.
"Aparat kepolisian atau militer, apalagi organisasi masa, tak punya hak untuk melakukan razia dan pemberangusan buku," ujar Anton
"Aparat keamanan harus bekerja secara profesional dan berkeadilan dengan menghormati hukum, prinsip demokrasi, dan hak azasi manusia," Anton menambahkan.
Anton mengatakan seharusnya tugas negara adalah mencerdaskan bangsa, termasuk melalui dukungan terhadap dunia literasi.
"Pemerintah seharusnya memberi akses terhadap rakyat untuk mendapatkan buku secara lebih mudah dan murah, bukan malah memberangus bibit-bibit, persemaian intelektual dengan melarang merazia, dan memberanguskan buku," kata Anton.
Maraknya penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi dengan menggunakan label-label tertentu terus menerus terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
Organisasi sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi menilai adanya upaya menciptakan musuh palsu. Yaitu seolah-olah berlawanan dengan kehendak rakyat. Caranya dengan menyebarkan kembali rasa takut terhadap komunisme dan lesbian, gay, biseksual dan transgender.
"Upaya-upaya ini justru dilakukan dengan melawan hukum yang merupakan wujud pengulangan sejarah kelam bangsa Indonesia di masa pemerintah otoriter Orde Baru yang nyatanya adalah musuh sejati," ujar perwakilan Gema Demokrasi, Asep Komarudin, dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Asep menambahkan cap kepada gerakan rakyat -- yang sebenarnya bekerja untuk demokrasi -- tidak ada kaitannya dengan penyebaran paham komunisme, marxisme, dan leninisme.
Menurutnya kelompok yang dituduh tersebut justru kelompok yang menyuarakan anti kapitalisme dan menolak manifes Orde Baru dalam iklim pembangunan demokrasi.
"Yang sebenarnya terjadi adalah menguatnya kembali orde baru dengan militerismenya. Hal ini terlihat dari upaya militer meminta dan juga dilibatkan untuk lebih berperan dalam penyelesaian atas masalah 'musuh rakyat," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya
-
Sandur, Seni Tradisional yang Pernah Dicap PKI, Kini Bangkit dari Bayang-Bayang G30S
-
DN Aidit: Pahlawan yang Dilupakan atau Dalang G30S? Mengungkap Fakta di Balik Kontroversi
-
Riwayat Karier Ribka Tjiptaning, Politisi Keturunan PKI yang Kini Jadi Anggota DPR
-
Negara Harus Pulihkan Aset Korban Pelanggaran HAM Berat 1965 - 1966
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi