Suara.com - Komisi II DPR tengah menggodok revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam pembahasan ini, Komisi II ingin meningkatkan kualitas dukungan perseorangan atau independen dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita hampir sepakat itu," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman di DPR, Senin (23/5/2016).
Dia mengatakan, peningkatan kualitas dukungan itu dengan cara pengecekan dan pencocokan KTP pendukung calon perseorangan. Yang nantinya, sambung dia, akan diverifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk keaslianya.
Setelah diketahui keaslian KTP yang digunakan pendukung calon, nantinya akan dipajang di setiap kelurahan masing-masing sehingga siapapun bisa mengeceknya.
"Nah, kalau warga yang tidak mendukung tapi KTP-nya digunakan (untuk) mendukung, itu bisa didiskualifikasi," katanya.
Namun, Rambe mengatakan, yang menjadi pembahasan di Komisi II saat ini adalah soal jumlah batasan untuk menentukan diskualifikasi calon independen. Saat ini, sambung Rambe, ada anggota DPR yang mengusulkan jumlahnya 20 persen baru ada didiskualifikasi, namun ada pula yang mengusulkan, jika ada 10 KTP yang tak lolos verifikasi, maka calon yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi.
"Ada yang mengusulkan 20 persen dari total NIK. Ada juga yang mengusulkan 10 KTP dengan alasan adanya niat jahat. Namun pembahasan ini masih cair," kata Rambe.
Namun, dia mengatakan, mengenai ambang batas syarat dukungan KTP bagi calon independen tidak berubah. Mayoritas fraksi menginginkan ambang batas ini diangka 6-10 persen dari jumlah penduduk untuk majunya calon perseorangan dalam Pilkada.
Apabila persyaratan untuk meningkatkan kualitas dukungan yang dikatakan Rambe benar-benar diadopsi dalam revisi UU, maka langkah para calon kepala daerah dari jalur independen dipastikan akan kian berat. Seperti diketahui, saat ini, untuk Provinsi DKI Jakarta saja, sudah ada dua nama calon kepala daerah yang memastikan diri maju melalui jalur independen. Keduanya adalah calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Adhyaksa Dault.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Isu Pabrik Mati Suri dan Permohonan Pailit: Apakah Pabrik Motor Legendaris MV Agusta Bangkrut?
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
43 Ribu Orang Keracunan MBG, Koalisi Sipil Somasi Prabowo