Suara.com - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI bidang politik, pertahanan, dan keamanan Nono Sampono meminta pergantian Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Andika Perkasa ke Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres jangan dipolitisasi karena sudah sesuai dengan pertimbangan profesional dan aturan tataran yang berlaku di Tentara Nasional Indonesia.
“Pergantian Komandan Paspampres merupakan hak prerogatif Panglima TNI dan tentunya atas persetujuan Presiden. Tidak perlu ada campur tangan pihak lain,” kata Nono melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/5/2016).
Mantan Komandan Paspampres mengungkapkan bahwa rencana penunjukan Bambang Suswantoro sangat tepat untuk menjadi Komandan Paspampres, mengingat latar belakang pendidikan dan penugasan yang bersangkutan sangat memenuhi persyaratan.
Bambang Suswatoro, katanya, juga pernah bertugas di pasukan tempur, lembaga pendidikan, staf termasuk di Paspampres sejak pangkat Letnan Kolonel dengan berbagai jabatan dan terakhir saat ini menjabat wakil Komandan Paspampres.
“Saya menilai penugasan Bambang Suswatoro untuk menjabat sebagai Komandan Paspampres sudah sangat tepat. Mengingat kiprahnya di Paspampres sejak berpangkat Letnan Kolonel sampai Brigjen. Seperti halnya tradisi para komandan-komandan Paspampres sebelumnya selalu berkiprah dan pernah mengabdi di Paspampres,” ujar Nono.
Menurut Jenderal Marinir Bintang Tiga mengatakan ada keinginan untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan Paspampres. Nono Sampono berharap itu belum perlu karena tidak ada hal yang luar biasa dan masih dalam batas kewenangan Panglima TNI dan jajarannya.
“Belum perlu ada pihak yang ingin melakukan evaluasi terhadap Paspampres saat ini, karena kondisinya masih dalam batas-batas kewenangan pembinaan Panglima TNI,” kata Nono.
Mantan Kepala Badan SAR Nasional percaya Bambang Suswantoro mampu melaksanakan tugas sebagai Komandan Paspampres dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak perlu adanya pemikiran-pemikiran bahwa pengangkatan Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantoro ada unsur-unsur politis.
“Saya yakin dan percaya bahwa penunjukkan Komandan Paspampres saat ini oleh Panglima TNI atas dasar profesionalitas dan kepercayaan dari Presiden Jokowi, bukan karena pertimbangan politis. Sehingga Bambang Suswantoro mampu mengemban tugas, amanah, dan kepercayaan negara (TNI) dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, nggak usahlah ada pikiran-pikiran diluar itu,” demikian Nono mengatakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap