Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta agar pihak berwenang menindak tegas oknum anggota Paspampres yang kedapatan membawa narkotika dan bahan berbahaya di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Pemerintah secara khusus meminta kepada Danpaspampres dan Pom TNI untuk yang seperti ini diberi tindakan," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pramono mengaku sudah mendapatkan laporan kasus itu. Menurut dia, siapapun yang tertangkap, apalagi anggota Paspampres, seharusnya punya keteguhan hati dan juga harus menjaga korpsnya.
"Ini menjadi contoh yang tidak baik. Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres. Kalau perlu yang bersangkutan dicopot dari keanggotaan," katanya.
Sebelumnya petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan oknum Paspampres karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan oknum prajurit tersebut berinisial FAP dengan pangkat prajuit satu.
Tersangka yang diamankan merupakan calon penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan GA 181 dengan jadwal penerbangan pertama. Ia diamankan pada pukul 04.38 WIB ketika akan melalui pemeriksaan di security check point menuju lokasi ruang tunggu keberangkatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Bandara Kualanamu meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya dan diperiksa.
Dalam pemeriksan tersebut, petugas Bandara Kualanamu menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.
Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel Paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan ini, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan ekstasi dan sabu-sabu itu.
"Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wamen Komdigi Angga Raka Dihalau Paspampres, Prabowo: Eh Itu Wakil Menteri!
-
3 Mahasiswa Pendemo Gibran Ditangkap Paspampres, Wali Kota Blitar: Saya Malu dan Kecewa Sekali
-
Poster Kritik Gibran Berujung Represi: 'Dinasti Tiada Henti' Jadi Pemicu?
-
Paspampres Ringkus Mahasiswa Pendemo Gibran di Blitar, Guntur Romli: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Mahasiswa Pengkritik Gibran di Blitar Dipiting Paspampres, Guntur Romli PDIP: Berlebihan...
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi