Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan rencana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus dikaji terlebih dahulu dan harus sesuai dengan perundang-undangan.
"Belum ada alasan mendasar yang bersifat khusus dan mendesak dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini," kata Masinton, Selasa (24/5/2016).
Alasan pertama, kata Masinton, kondisi keamanan nasional saat ini relatif kondusif. Kedua, regenerasi di tubuh institusi Polri berjalan baik dan normal. Ketiga, dasar perpanjangan masa jabatan kapolri belum diatur eksplisit dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Dalam pasal 30 ayat 2 UU Kepolisian secara eksplisit disebutkan bahwa usia pensiun maksimum anggota Polri maksimum 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun," katanya.
"Jadi, perlu diperjelas bahwa perpanjangan masa usia pensiun anggota kepolisian hanya berlaku untuk anggota kepolisian yang dianggap memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Perpanjangan usia pensiun hanya untuk tugas fungsional bukan untuk jabatan struktural," katanya.
Menurutnya ada tujuh calon kapolri yang cocok menggantikan Badrodin. Yaitu, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.
Sesuai Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Nama-nama calon kapolri harus sudah diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang.
"Dari ketujuh nama perwira tinggi Polri pangkat bintang tiga, Wakapolri Budi Gunawan sangat tepat untuk menduduki jabatan Kapolri. Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dalam memimpin institusi Polri mampu membangun soliditas dan kepercayaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum. Serta sukses menciptakan suasana kondusif dalam pilkada serentak yang lalu. Dan tugas selanjutnya adalah melakukan pembenahan dan pembinaan berkesinambungan institusi kepolisian yang bekerja profesional dan baik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen