Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan rencana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus dikaji terlebih dahulu dan harus sesuai dengan perundang-undangan.
"Belum ada alasan mendasar yang bersifat khusus dan mendesak dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini," kata Masinton, Selasa (24/5/2016).
Alasan pertama, kata Masinton, kondisi keamanan nasional saat ini relatif kondusif. Kedua, regenerasi di tubuh institusi Polri berjalan baik dan normal. Ketiga, dasar perpanjangan masa jabatan kapolri belum diatur eksplisit dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Dalam pasal 30 ayat 2 UU Kepolisian secara eksplisit disebutkan bahwa usia pensiun maksimum anggota Polri maksimum 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun," katanya.
"Jadi, perlu diperjelas bahwa perpanjangan masa usia pensiun anggota kepolisian hanya berlaku untuk anggota kepolisian yang dianggap memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Perpanjangan usia pensiun hanya untuk tugas fungsional bukan untuk jabatan struktural," katanya.
Menurutnya ada tujuh calon kapolri yang cocok menggantikan Badrodin. Yaitu, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.
Sesuai Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Nama-nama calon kapolri harus sudah diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang.
"Dari ketujuh nama perwira tinggi Polri pangkat bintang tiga, Wakapolri Budi Gunawan sangat tepat untuk menduduki jabatan Kapolri. Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dalam memimpin institusi Polri mampu membangun soliditas dan kepercayaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum. Serta sukses menciptakan suasana kondusif dalam pilkada serentak yang lalu. Dan tugas selanjutnya adalah melakukan pembenahan dan pembinaan berkesinambungan institusi kepolisian yang bekerja profesional dan baik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus