Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan dewan dalam posisi menunggu usulan pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan habis masa kerjanya pada Juli 2016.
"Soal kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau. Yang pasti dewan menunggu apa yang dilakukan presiden dan setelah nanti ada surat dari pak Jokowi nanti kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi isi dari surat beliau itu," kata Ade di DPR, Senin (23/5/2016).
DPR, kata dia, menunggu surat dari Presiden. Surat tersebut nanti menjadi dasar apakah Badrodin diganti atau diperpanjang sebagaimana wacana yang berkembang selama ini.
"Yang jelas saya belum bisa memberikan tanggapan apapun soal ini sebelum presiden Jokowi memberikan surat kepada dewan," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
"Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya," kata Junimart.
Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.
"Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu," kata Junimart.
Namun, kata dia, PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri. PDI Perjuangan, kata dia, mendukung Komjen Budi Gunawan. Menurut Junimart, Budi Gunawan yang pernah dijadikan tersangka oleh KPK itu mampu memimpin institusi Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?