Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual masih harus diperbincangkan.
Hal ini terkait maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Kendati demikian, Ahok mengaku lebih mendukung hukuman seumur hidup, dibanding hukuman mati.
"Saya kira inti masalah bukan di situ sebetulnya. Sama saja kayak kita berdebat, orang boleh dibunuh nggak, hukum mati nggak, kalau bawa narkoba? Bisa bertentangan. Kalau saya tentu menganut hukum seumur hidup (pelaku kekerasan seksual),"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Ahok, para pelaku kejahatan kekerasan seksual yang mendapat hukuman seumur hidup, nantinya tidak akan diberikan remisi.
"Tapi tidak ada remisi misalnya untuk penjahat. Sehingga ada kesempatan dia untuk bertobat. Bisa juga orang itu setelah bertobat dia bisa mempertobatkan orang lain di dalam. Itu lebih baik.
Tapi kalau dibunuh juga terlalu mudah,"imbuhnya.
Oleh karena itu, tambah Ahok, jika hukuman mati diterapkan, tidak akan ada efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.
"Kalau kita mau pikir jahat juga langsung dibunuh juga keenakan dia, langsung selesai. Kenapa gak ditaruh dulu (Lapas)? Nah itu jadi kita berdebat soal itu. Paling nggak ada remisi gitu kan,"ungkapnya.
Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka