Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual masih harus diperbincangkan.
Hal ini terkait maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Kendati demikian, Ahok mengaku lebih mendukung hukuman seumur hidup, dibanding hukuman mati.
"Saya kira inti masalah bukan di situ sebetulnya. Sama saja kayak kita berdebat, orang boleh dibunuh nggak, hukum mati nggak, kalau bawa narkoba? Bisa bertentangan. Kalau saya tentu menganut hukum seumur hidup (pelaku kekerasan seksual),"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Ahok, para pelaku kejahatan kekerasan seksual yang mendapat hukuman seumur hidup, nantinya tidak akan diberikan remisi.
"Tapi tidak ada remisi misalnya untuk penjahat. Sehingga ada kesempatan dia untuk bertobat. Bisa juga orang itu setelah bertobat dia bisa mempertobatkan orang lain di dalam. Itu lebih baik.
Tapi kalau dibunuh juga terlalu mudah,"imbuhnya.
Oleh karena itu, tambah Ahok, jika hukuman mati diterapkan, tidak akan ada efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.
"Kalau kita mau pikir jahat juga langsung dibunuh juga keenakan dia, langsung selesai. Kenapa gak ditaruh dulu (Lapas)? Nah itu jadi kita berdebat soal itu. Paling nggak ada remisi gitu kan,"ungkapnya.
Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat