Suara.com - Dari Rabu (25/5/2016) sampai hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus di Bengkulu.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS (Syafri Syafii)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba; hakim PN Kota Bengkulu Toton; Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit M. Yunus, Syafri Syafii; dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.
Delapan lokasi yang digeledah penyidik KPK di Bengkulu di antaranya kantor Pengadilan Negeri Kepahiang, rumah dinas Janner, rumah Toton, kantor perpustakaan daerah Bengkulu yang merupakan tempat kerja Edi Santroni dan rumah Edi.
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Syafri dan kantornya.
Yuyuk mengatakan dari delapan lokasi, penyidik telah menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.
"Dari lokasi penyidik menyita uang, dokumen terkait pengurusan perkara dan bukti elektronik," kata Yuyuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN