Suara.com - Dari Rabu (25/5/2016) sampai hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus di Bengkulu.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS (Syafri Syafii)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba; hakim PN Kota Bengkulu Toton; Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit M. Yunus, Syafri Syafii; dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.
Delapan lokasi yang digeledah penyidik KPK di Bengkulu di antaranya kantor Pengadilan Negeri Kepahiang, rumah dinas Janner, rumah Toton, kantor perpustakaan daerah Bengkulu yang merupakan tempat kerja Edi Santroni dan rumah Edi.
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Syafri dan kantornya.
Yuyuk mengatakan dari delapan lokasi, penyidik telah menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.
"Dari lokasi penyidik menyita uang, dokumen terkait pengurusan perkara dan bukti elektronik," kata Yuyuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional