Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penghapusan ribuan peraturan daerah yang telah diwacanakan pihaknya akan selesai pada pertengahan Juni 2016.
"Sedang dioptimalkan. Pertengahan Juni sudah selesai semua," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menurut dia, Perda-perda yang dihapus ini nantinya akan dirilis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Pokoknya Perda-perda yang menghambat investasi, perizinan, dan birokrasi," kata dia.
Seperti diketahui, rencana Mendagri memangkas sejumlah Perda bertujuan untuk memaksimalkan pembangunan dari aturan yang menghambat pemerintahan.
Beberapa Perda ada yang tumpang tindih dengan aturan pusat dan harus diseleraskan dengan adat istiadat dan kondisi geografis yang ada.
Wacana yang mulai mengemuka sejak Maret 2016 lalu itu sudah disosialisasikan melalui biro hukum seluruh provinsi dan menyurati bupati dan wali kota.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun pernah berujar kendala yang selama ini menghambat kemudahan investasi di Indonesia diakuinya memang banyak.
Di antaranya regulasi yang terlalu banyak dan bertele-tele. Tercatat, ada 42 ribu regulasi di tiap tingkatan pemerintahan di Indonesia yang kerap kali tumpang tindih satu sama lain.
Dia pun berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan regulasi tersebut.
"Harus hati-hati memproduksi regulasi. Saya lihat saja di Kemendagri ada 3000-an perda bermasalah yang perlu dikaji. Ngapain dikaji? Kalau bisa hapus saja. Sebulan saja mengkaji lima atau tujuh perda, mau sampai kapan? Kalau terus seperti ini sulit," kata Jokowi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta Pahit: Beasiswa Pelajar Papua di AS dan Australia 'Keleleran'
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO