Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penghapusan ribuan peraturan daerah yang telah diwacanakan pihaknya akan selesai pada pertengahan Juni 2016.
"Sedang dioptimalkan. Pertengahan Juni sudah selesai semua," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menurut dia, Perda-perda yang dihapus ini nantinya akan dirilis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Pokoknya Perda-perda yang menghambat investasi, perizinan, dan birokrasi," kata dia.
Seperti diketahui, rencana Mendagri memangkas sejumlah Perda bertujuan untuk memaksimalkan pembangunan dari aturan yang menghambat pemerintahan.
Beberapa Perda ada yang tumpang tindih dengan aturan pusat dan harus diseleraskan dengan adat istiadat dan kondisi geografis yang ada.
Wacana yang mulai mengemuka sejak Maret 2016 lalu itu sudah disosialisasikan melalui biro hukum seluruh provinsi dan menyurati bupati dan wali kota.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun pernah berujar kendala yang selama ini menghambat kemudahan investasi di Indonesia diakuinya memang banyak.
Di antaranya regulasi yang terlalu banyak dan bertele-tele. Tercatat, ada 42 ribu regulasi di tiap tingkatan pemerintahan di Indonesia yang kerap kali tumpang tindih satu sama lain.
Dia pun berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan regulasi tersebut.
"Harus hati-hati memproduksi regulasi. Saya lihat saja di Kemendagri ada 3000-an perda bermasalah yang perlu dikaji. Ngapain dikaji? Kalau bisa hapus saja. Sebulan saja mengkaji lima atau tujuh perda, mau sampai kapan? Kalau terus seperti ini sulit," kata Jokowi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus