- DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda KTR pada 23 Desember 2025, menimbulkan kecemasan industri acara Jakarta.
- IVENDO DKI Jakarta berharap Perda KTR patuhi Kemendagri yang meminta hapus larangan total iklan dan sponsor rokok.
- Jika fasilitasi diabaikan, ribuan pekerja kreatif terancam kehilangan pekerjaan serta potensi pembatalan acara besar.
Suara.com - Pelaku industri kreatif di Jakarta kini tengah dilingkupi kecemasan mendalam terkait masa depan sektor penyelenggaraan acara (event) di Ibu Kota.
Hal ini menyusul langkah DPRD DKI Jakarta yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Selasa (23/12/2025).
Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DPD DKI Jakarta menaruh harapan besar agar regulasi yang disahkan tersebut benar-benar mematuhi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa penghapusan pasal-pasal diskriminatif terkait larangan total iklan, promosi, dan sponsorship.
“Kami berharap semoga Perda KTR lebih baik dan implementatif sesuai hasil fasilitasi Kemendagri,” ujar Ketua IVENDO DPD DKI Jakarta, Eka Nugraha dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Jika larangan total tersebut tetap dipaksakan, Eka khawatir akan ada ribuan tenaga kerja di sektor kreatif yang terancam kehilangan mata pencaharian mereka.
Ia juga memprediksi penyempitan sumber pembiayaan event serta peningkatan angka pembatalan berbagai acara di Jakarta.
“Regulasinya harus sinkron dan kolaboratif agar industri ini tetap bertahan. Tantangan di industri event saat ini sudah banyak, mulai dari regulasi sampai perizinan. Oleh karena itu, kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah,” kata Eka.
Sebelumnya, Kemendagri melalui hasil fasilitasi pada Jumat (19/12/2025) telah memberikan catatan tegas agar Pemprov DKI menghapus pasal larangan reklame rokok di seluruh wilayah Jakarta.
Kemendagri juga meminta penghapusan pasal mengenai larangan pemajangan produk rokok di titik penjualan demi menjaga keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Update Transfer Joey Pelupessy, Persija Jakarta Siap Jegal Persib Bandung Musim Ini?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi tersebut bersifat wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagai langkah penyempurnaan sebelum aturan ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sebuah peraturan daerah tidak memberikan dampak negatif yang masif terhadap stabilitas perekonomian daerah.
Sorotan tajam juga sempat datang dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim.
Lukman memperingatkan agar pembuatan regulasi tidak dilakukan secara membabi buta tanpa mempertimbangkan efek domino sosial dan ekonomi bagi warga Jakarta.
"Semangat bikin Perda iya, tapi harus dilihat banyak sisi yang dilihat. Jangan banyak mudharat-nya nanti," tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.
Berdasarkan data Survei Industri Event Nasional 2024-2025, sektor ini menyumbang nilai ekonomi yang fantastis mencapai Rp84,46 triliun di seluruh Indonesia.
Khusus di Jakarta, denyut nadi ekonomi digerakkan oleh ratusan festival musik, atraksi digital, hingga pameran seni yang melibatkan jutaan tenaga kerja.
IVENDO khawatir jika hasil fasilitasi Kemendagri diabaikan dalam produk hukum final, maka potensi ekonomi triliunan rupiah di Jakarta terancam lumpuh total.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang