Sedikitnya 81 anak buah kapal dari Indonesia, Vietnam, Filipina, Tanzania dan Mozambik diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya di Taiwan. Kenyataan ini diungkapkan oleh "Global Worker Organization" (GWO) yang berpusat di Taipei.
"Kami mengecam keras perlakuan tidak manusiawi tersebut," kata Direktur GWO Karen Hsu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis malam (26/5/2016).
Menurut GWO, mereka ditempatkan pada satu ruangan tertutup dengan sedikit sirkulasi udara.
Lembaga nonpemerintahan yang bergerak di bidang peberdayaan tenaga kerja asing di Taiwan itu mengungkapkan bahwa 81 pekerja asing tersebut secara resmi bekerja sebagai nelayan di Taiwan.
"Namun di atas kapal, mereka dikurung dalam ruangan dengan jendela tertutup yang menyisakan sedikit ventilasi. Hal itu dilakukan pihak pengelola kapal karena takut para pekerja asing itu melarikan diri," ujarnya.
Menurut dia, kasus itu telah ditangani Kejaksaan Kaohsiung yang diikuti perintah penangkapan empat nakhoda beserta tujuh karyawan atas tuduhan pelanggaran hukum perdagangan manusia.
Terungkapnya kasus itu bermula dari penyelidikan kaburnya pekerja asing asal Vietnam. Pihak kejaksaan mendapatkan informasi adanya kapal ikan merapat di Pelabuhan Kaoshiung, wilayah selatan Taiwan.
Pada 20 Mei 2016, pihak kepolisian, imigrasi dan badan keamanan laut setempat juga menggerebek rumah penampungan para ABK yang sangat tidak layak.
Karen mengatakan, para ABK dikurung dalam ruangan terkunci yang dilengkapi kamera sirkuit (CCTV). "Ruangan yang luasnya hanya 67 meter persegi itu dihuni oleh 50-60 orang dan hanya ada satu WC," ujarnya.
Setelah diproses dan pelakunya dikenai hukuman denda, maka dari 81 ABK tersebut, sebanyak 58 orang pekerja asing memilih untuk tetap bekerja dengan alasan ekonomi. Sedangkan 23 pekerja asing lainnya bersedia menerima bantuan permukiman dari otoritas Taiwan. (Antara)
Berita Terkait
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Tidak Kalah di FIFA Matchday, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Anjlok
-
Kata-kata Miliano Jonathans Usai Jalani 2 Pertandingan Bersama Timnas Indonesia
-
Lebanon Curiga Timnas Indonesia Masih Sembunyikan Kekuatan Meski Hajar Taiwan 6-0
-
Menang dari Taiwan Tak Jadi Tolak Ukur Kekuatan Timnas Indonesia, Mengapa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu