Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengurus RT dan RW tidak bisa memboikot pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun 2017. Penyelenggaraan pilkada, kata Ahok, sepenuhnya menjadi otoritas KPUD DKI Jakarta.
"Ya mana bisa boikot. Yang menyelenggarakan pilkada kan KPU DKI. Itu bukan ancam boikot pilkada, Itu lebih tepat saya terjemahin, 'kita ngancem nggak mau pilih lu'. Itu lebih tepat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2016).
Pernyataan Ahok untuk menanggapi ancaman puluhan ketua RT dan RW yang menolak perubahan sistem pembayaran uang operasional dengan diukur melalui kewajiban melaporkan kinerja via aplikasi Qlue. Mereka mengancam mundur dan memboikot penyelenggaraan pilkada ketika mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Kamis (27/5/2016).
Ahok curiga motif puluhan pengurus RT dan RW itu mengandung unsur politis. Ahok meminta mereka yang menolak aturan pemerintah yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga serta Pergub 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta untuk mengundurkan diri.
"Kalau kamu nggak politik, kalau kamu nggak demen, misalnya saya kerja di sini, saya musti masuk pagi, kayaknya gaji gak sesuai nih. Ya berenti dong. Jangan nyalon dong. Kalau demen ya demen kerja saja," Ahok menegaskan.
Seperti diketahui, saat ini, pemberian uang gaji buat ketua RT dan RW didasarkan pada laporan kinerja mereka lewat aplikasi Qlue. Dengan demikian kinerja mereka menjadi terukur dan transparan. Pendapatan mereka sekarang akan sangat tergantung dari laporan kinerja per hari. Para ketua RT diminta mengirimkan minimal tiga laporan per hari, untuk masing-masing laporan dibayar Rp10 ribu. Sedangkan untuk ketua RW masing-masing laporan akan dibayar Rp12.500. Dengan demikian, untuk ketua RT yang rajin bisa mendapat gaji sebulannya Rp975 ribu, sementara ketua RW Rp1,2 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor