Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengurus RT dan RW tidak bisa memboikot pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun 2017. Penyelenggaraan pilkada, kata Ahok, sepenuhnya menjadi otoritas KPUD DKI Jakarta.
"Ya mana bisa boikot. Yang menyelenggarakan pilkada kan KPU DKI. Itu bukan ancam boikot pilkada, Itu lebih tepat saya terjemahin, 'kita ngancem nggak mau pilih lu'. Itu lebih tepat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2016).
Pernyataan Ahok untuk menanggapi ancaman puluhan ketua RT dan RW yang menolak perubahan sistem pembayaran uang operasional dengan diukur melalui kewajiban melaporkan kinerja via aplikasi Qlue. Mereka mengancam mundur dan memboikot penyelenggaraan pilkada ketika mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Kamis (27/5/2016).
Ahok curiga motif puluhan pengurus RT dan RW itu mengandung unsur politis. Ahok meminta mereka yang menolak aturan pemerintah yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga serta Pergub 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta untuk mengundurkan diri.
"Kalau kamu nggak politik, kalau kamu nggak demen, misalnya saya kerja di sini, saya musti masuk pagi, kayaknya gaji gak sesuai nih. Ya berenti dong. Jangan nyalon dong. Kalau demen ya demen kerja saja," Ahok menegaskan.
Seperti diketahui, saat ini, pemberian uang gaji buat ketua RT dan RW didasarkan pada laporan kinerja mereka lewat aplikasi Qlue. Dengan demikian kinerja mereka menjadi terukur dan transparan. Pendapatan mereka sekarang akan sangat tergantung dari laporan kinerja per hari. Para ketua RT diminta mengirimkan minimal tiga laporan per hari, untuk masing-masing laporan dibayar Rp10 ribu. Sedangkan untuk ketua RW masing-masing laporan akan dibayar Rp12.500. Dengan demikian, untuk ketua RT yang rajin bisa mendapat gaji sebulannya Rp975 ribu, sementara ketua RW Rp1,2 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK