Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan menuruti keinginan segelintir ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga yang meminta sistem pelaporan kinerja mereka yang harus melalaui aplikasi Qlue itu dihapus.
"Kamu mesti tahu cerita RT RW. RT RW kan meminta uang tiap bulan, kalau kamu minta uang ada pertanggungjawaban. Pertanggungjawabannya bagaimana? Sebagian RT RW cuma nyusun-nyusun. Saya cuma minta RT RW kan jadi pemerhati di bawah lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Ahok mempertanyakan puluhan orang yang kemarin menyambangi gedung DPRD DKI dan melaporkan keluhannya harus lapor ke Qlue sehari 3 kali apabila ingin tetap mendapat uang insentif.
"Yang nolak berapa orang sih? RT itu belasan puluhan ribu lho. Kalau cuma nolak berapa puluh orang kan, nah kalau kamu nggak sneng jadi RT RW ya berhenti dong nggak usah nyalon. Kenapa mesti lapor dprd?," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga sebagaian ketua RT/RW yang melakukan protes karena mereka tidak mau mempertanggungjawabkan uang yang diberikan setiap bulannya.
"Kamu tidak mau mengisi Qlue, artinya terjemahannya saya ini (dia) nggak mau tnggung jawab atas uang yang saya minta. Kalau kamu mau jadi RT RW, kamu nggak mau lapor Qlue, boleh nggak? Boleh saja. Nggak dapat uang, sederhana kan?," jelas Ahok.
Diketahui, kemarin siang, puluhan perwakilan ketua RT/RW di Jakarta mengadukan kebijakan Ahok soal laporan Qlue apabila mereka ingin tetap mendapatkan 'gaji'. Hal itu dilaporkan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta. Mereka mengeluh apabila dalam laporan tak memenuhi tareget uang insentifnya berkurang.
Kebijakan untuk setiap ketua RT/RW melapor ke Qlue diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.
Setiap ketua RT yang kerjanya produktif bisa mendapatkan uang insentif sebulan Rp975 ribu dan untuk RW Rp1,2 juta. Sebagai bentuk pertanggungjawaban uang tersebut mereka diminta untuk melaporkan kinerjanya ke Qlue minimal sehari 3 kali.
Berita Terkait
-
Disindir "Kepedean," Ahok Bilang Pilkada Bukan Soal Menang Kalah
-
Dibela Akun @kurawa, Ahok Mengaku Sama Sekali Tak Mengenalnya
-
Terima Tantangan Ketua RT dan RW, Ahok: Jadi Mau Ribut Nih?
-
Ahok Tantang Ketua RT dan RW yang Ancam Mundur Gara-gara Qlue
-
Ahok: Ketua RT/RW yang Marah Nggak Mau Lapor Qlue Itu Oknum
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439