Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh barang bukti kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Berkas perkara yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso dari Jaksa Penuntut Umum ada sebanyak 45 alat bukti. Sementara Polda Metro Jaya menyebut ada 37 barang bukti.
"Sudah semua diteliti dan sudah memenuhi semua sesuai dengan berkas. Ada kurang lebih 45 (barang bukti). Itu dari penuntut umumnya," kata Hermanto di kantor Kejari Jakpus, Jumat (27/5/2016).
Meski telah menyebut ada 45 barang bukti, Namun Hermanto enggan membeberkan barang bukti apa yang signifikan terkait tindak pindana pembunuhan yang menggunakan racun sianida tersebut. Menurutnya hal tersebut akan terungkap di persidangan Jessica.
"Saya tidak bisa mengatakan itu, karena materi persidangan. Nanti terungkap di persidangan. Silahkan teman-teman liput," kata dia.
Dikatakan Hermanto saat ini jaksa penuntut umum sedang melengkapi berkas sehingga kasus Jessica bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya, JPU akan segera melengkapi kelengkapan berkas dan sesegera mungkin melimpahkan ke pengadilan Jakarta Pusat," kata dia.
Saat ini, Jessica telah dititipkan selama 20 hari di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur menjelang kasus yang menjeratnya akan di sidangkan di pengadilan pada pertengahan Juni 2016 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital
-
Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara
-
Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?
-
5 Moisturizer Travel Size untuk Kulit Lembap dan Cerah Sesuai Klaim
-
Groundbreaking Besok, KAI Mulai Bangun 1.232 Hunian di Kawasan TOD Manggarai
-
Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik
-
Urutan Skincare Malam untuk Kulit Sensitif dengan Rosacea dan Flek Hitam
-
Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027
-
Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?
-
DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot