Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh barang bukti kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Berkas perkara yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso dari Jaksa Penuntut Umum ada sebanyak 45 alat bukti. Sementara Polda Metro Jaya menyebut ada 37 barang bukti.
"Sudah semua diteliti dan sudah memenuhi semua sesuai dengan berkas. Ada kurang lebih 45 (barang bukti). Itu dari penuntut umumnya," kata Hermanto di kantor Kejari Jakpus, Jumat (27/5/2016).
Meski telah menyebut ada 45 barang bukti, Namun Hermanto enggan membeberkan barang bukti apa yang signifikan terkait tindak pindana pembunuhan yang menggunakan racun sianida tersebut. Menurutnya hal tersebut akan terungkap di persidangan Jessica.
"Saya tidak bisa mengatakan itu, karena materi persidangan. Nanti terungkap di persidangan. Silahkan teman-teman liput," kata dia.
Dikatakan Hermanto saat ini jaksa penuntut umum sedang melengkapi berkas sehingga kasus Jessica bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya, JPU akan segera melengkapi kelengkapan berkas dan sesegera mungkin melimpahkan ke pengadilan Jakarta Pusat," kata dia.
Saat ini, Jessica telah dititipkan selama 20 hari di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur menjelang kasus yang menjeratnya akan di sidangkan di pengadilan pada pertengahan Juni 2016 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya