Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hal itu disampaikan Andi menanggapi berkas perkara kliennya yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tapi kita tetap berkejakinan itu (Jessica nggak bersalah)," kata Andi saat dihubungi suara.com, Kamis (26/5/2016).
Meski demikian, Andi mengapresiasi jerih payah penyidik untuk bisa menyempurnakan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya. Dia juga menilai wajar apabila berkas kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan
"Itu sudah kewengannya penyidik. itu wajar aja selama masih objektif dan sportif," kata dia.
Lebih lanjut, Andi mengaku jika pihaknya masih bisa menghadapi sangkakan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di pengadilan.
Saat ini, kata dia, tim pengacara masih menunggu kabar dari pihak keluarga Jessica untuk mempersiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi proses persidangan.
"Nanti kan juga diuji lagi dipersidangan," kata dia.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas kasus Jessica lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, maka JPU akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyidangkan perkara tersebut ke meja hijau.
Nasrun mengatakan berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya tersebut telah memiliki lima alat bukti yang diminta penyidik kejaksaan. Namun, Nasrun tidak menjelaskan apa saja lima alat bukti tersebut.
Awalnya, banyak kalangan yang tak yakin berkas kasus akan P21, mengingat lima kali kejaksaan mengembalikan ke polda karena dianggap belum kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026