Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hal itu disampaikan Andi menanggapi berkas perkara kliennya yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tapi kita tetap berkejakinan itu (Jessica nggak bersalah)," kata Andi saat dihubungi suara.com, Kamis (26/5/2016).
Meski demikian, Andi mengapresiasi jerih payah penyidik untuk bisa menyempurnakan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya. Dia juga menilai wajar apabila berkas kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan
"Itu sudah kewengannya penyidik. itu wajar aja selama masih objektif dan sportif," kata dia.
Lebih lanjut, Andi mengaku jika pihaknya masih bisa menghadapi sangkakan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di pengadilan.
Saat ini, kata dia, tim pengacara masih menunggu kabar dari pihak keluarga Jessica untuk mempersiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi proses persidangan.
"Nanti kan juga diuji lagi dipersidangan," kata dia.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas kasus Jessica lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, maka JPU akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyidangkan perkara tersebut ke meja hijau.
Nasrun mengatakan berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya tersebut telah memiliki lima alat bukti yang diminta penyidik kejaksaan. Namun, Nasrun tidak menjelaskan apa saja lima alat bukti tersebut.
Awalnya, banyak kalangan yang tak yakin berkas kasus akan P21, mengingat lima kali kejaksaan mengembalikan ke polda karena dianggap belum kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT