Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hal itu disampaikan Andi menanggapi berkas perkara kliennya yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tapi kita tetap berkejakinan itu (Jessica nggak bersalah)," kata Andi saat dihubungi suara.com, Kamis (26/5/2016).
Meski demikian, Andi mengapresiasi jerih payah penyidik untuk bisa menyempurnakan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya. Dia juga menilai wajar apabila berkas kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan
"Itu sudah kewengannya penyidik. itu wajar aja selama masih objektif dan sportif," kata dia.
Lebih lanjut, Andi mengaku jika pihaknya masih bisa menghadapi sangkakan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di pengadilan.
Saat ini, kata dia, tim pengacara masih menunggu kabar dari pihak keluarga Jessica untuk mempersiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi proses persidangan.
"Nanti kan juga diuji lagi dipersidangan," kata dia.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas kasus Jessica lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, maka JPU akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyidangkan perkara tersebut ke meja hijau.
Nasrun mengatakan berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya tersebut telah memiliki lima alat bukti yang diminta penyidik kejaksaan. Namun, Nasrun tidak menjelaskan apa saja lima alat bukti tersebut.
Awalnya, banyak kalangan yang tak yakin berkas kasus akan P21, mengingat lima kali kejaksaan mengembalikan ke polda karena dianggap belum kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025