Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hal itu disampaikan Andi menanggapi berkas perkara kliennya yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tapi kita tetap berkejakinan itu (Jessica nggak bersalah)," kata Andi saat dihubungi suara.com, Kamis (26/5/2016).
Meski demikian, Andi mengapresiasi jerih payah penyidik untuk bisa menyempurnakan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya. Dia juga menilai wajar apabila berkas kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan
"Itu sudah kewengannya penyidik. itu wajar aja selama masih objektif dan sportif," kata dia.
Lebih lanjut, Andi mengaku jika pihaknya masih bisa menghadapi sangkakan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di pengadilan.
Saat ini, kata dia, tim pengacara masih menunggu kabar dari pihak keluarga Jessica untuk mempersiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi proses persidangan.
"Nanti kan juga diuji lagi dipersidangan," kata dia.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas kasus Jessica lengkap atau P21. Setelah dinyatakan lengkap, maka JPU akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyidangkan perkara tersebut ke meja hijau.
Nasrun mengatakan berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya tersebut telah memiliki lima alat bukti yang diminta penyidik kejaksaan. Namun, Nasrun tidak menjelaskan apa saja lima alat bukti tersebut.
Awalnya, banyak kalangan yang tak yakin berkas kasus akan P21, mengingat lima kali kejaksaan mengembalikan ke polda karena dianggap belum kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat