Suara.com - Sebagian pengurus rukun tetangga dan rukun warga Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, akan ikut mundur dari jabatan mereka kalau tetap diharuskan melaporkan kinerja melalui aplikasi Qlue.
"Kalau ramai-ramai mau mundur, saya mau ikut mundur juga," ujar Refis kepada Suara.com di Jalan Pembangunan, Petojo Utara, Jumat (27/5/2016).
Pernyataan Refis menyusul adanya ancaman puluhan ketua RT dan RW yang menolak perubahan sistem pembayaran uang operasional dengan diukur melalui kewajiban melaporkan kinerja via aplikasi Qlue. Mereka mengancam mundur dan memboikot penyelenggaraan pilkada ketika mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Kamis (27/5/2016).
Menurut Refis sistem baru ini tak menghargai kinerja pengurus RT dan RW.
"Ini tekanan yang tidak menganggap kami ada. Perjuangan kami walaupun kecil yang mengondisikan lingkungan harus dihargai," kata dia.
Sejak pemerintah Jakarta mewajibkan pengurus RT dan RW melaporkan kinerja via Qlue minimal tiga kali sehari, dia belum pernah melakukannya. Menurutnya itu kurang efektif.
"Bukan karena males, tapi saya bisa lakukan itu, cuma berat aja tiga kali sehari. Lingkungan kami ini apa ya mesti kami foto, perubahan apa yang harus kami lakukan. Sementara kami bisa dikatakan nombok, untuk minimal jadi maju. Kami harus bikin ini itu, kan perlu ada dana, dana dari mana. Saya kurang setuju, kasihan kalau ada yang lagi tidak punya pulsa (untuk lapor ke Qlue)," kata Refis.
Menurut Refis untuk mengukur kinerja ketua RT dan RW, mestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengecek langsung laporan yang telah diberikan ke kantor kelurahan.
"Dicek aja lokasinya. Bener atau nggak foto kan bisa direkayasa. Kalau saya mah kalau masalah gaji tergantung Pemda saja, mau gaji saya monggo. Karena saya menjadi RW atas desakan warga,"kata Refis yang baru menjabat menjadi RW selama sebulan," kata dia.
Refis juga berencana membuat lembar aspirasi bagi warga, apakah mereka setuju atau tidak dengan pemanfaatan aplikasi Qlue.
"Kita berencana untuk minta pendapat kepada warga apakah setuju atau menolak Qlue yang sudah ditandatangani warga yang akan disampaikan ke kelurahan dan Wali Kota," katanya.
Seperti diketahui, saat ini, pemberian uang gaji buat ketua RT dan RW didasarkan pada laporan kinerja mereka lewat aplikasi Qlue. Dengan demikian kinerja mereka menjadi terukur dan transparan. Pendapatan mereka sekarang akan sangat tergantung dari laporan kinerja per hari. Para ketua RT diminta mengirimkan minimal tiga laporan per hari, untuk masing-masing laporan dibayar Rp10 ribu. Sedangkan untuk ketua RW masing-masing laporan akan dibayar Rp12.500. Dengan demikian, untuk ketua RT yang rajin bisa mendapat gaji sebulannya Rp975 ribu, sementara ketua RW Rp1,2 juta.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi penasaran dengan kinerja puluhan ketua RT dan RW yang kemarin mengadu ke Komisi A dan mencangam akan mundur apabila tetap diharuskan melaporkan kinerja mereka via aplikasi Qlue.
"Saya belum cek nih RT dan RW yang ngoceh. Itu banyak nggak penjualan PKL, kios-kios, lapak-lapak yang dia pungut," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Soalnya, Ahok mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya oknum pengurus RT dan RW yang nyambi jual beli lapak pedagang serta menerima uang dari acara-acara yang diselenggarakan warga.
"Saya temukan ada oknum RW lho yang bikinin lapak Rp1,5 juta satu kios di Jakarta Barat," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN