Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan banyaknya kepala daerah dan anggota dewan baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Hal itu terlihat dari transaksi mereka secara tunai yang bernilai ratusan juta rupiah di sejumlah bank.
"Tadi kami berikan beberapa solusi. Kami gambarkan bahwa masih banyak penerimaan uang cash Rp500 juta sekali setor ke bank atau sekali tarik dari bank. Ini kalau kami lihat profilnya kebanyakan kepala daerah atau politisi," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf usai memberikan materi Diklat Pembekalan Bagi 102 Kepala Daerah di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Transaksi mencurigakan itu paling banyak terjadi ketika Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, serta ketika proses penganggaran. Diindikasi uang tunai berjumlah sangat besar itu untuk praktik suap.
"Sehingga kami mencium uang-uang seperti ini kemungkinan besar digunakan untuk tidak baik," ujar dia.
Menurut dia, uang tunai sebesar itu tidak lazim dilakukan orang sebagai nasabah bank. Sebab ATM Bank sekarang sangat banyak tersebar di berbagai tempat umum.
"ATM kan ada ribuan, ada bank umum dan sarana sudah banyak, lalu kenapa pakai cash. Jadi saya katakan perlu dibangun komitmen supaya tidak kebablasan soal uang cash," tutur dia.
Setiap Pemerintah Daerah harus melakukan transaksi keuangan melalui transfer, seperti DKI. Hal itu untuk mengeliminasi praktik suap, pemerasan dan gratifikasi.
"Itu cerita yang tidak sehat bagi generasi berikutnya. Kita perlu mencari figur kepala daerah yang tepat, bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), bebas dari dosa masa lalu ," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan