Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil merek Toyota Fortuner dan Toyota Yaris milik tersangka Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, dan mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit M. Yunus, Syafri Syafii. Penyitaan tersebut merupakan hasil rangkaian penggeledahan penyidik sejak tanggal 25 hingga 26 Mei 2016.
"Hari ini penyidik menyita dua mobil masing-masing satu unit mobil Toyota Fortuner milik tersangka JP dan satu unit mobil Toyota Yaris milik tersangka SS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (27/5/2016).
Menurut kedua mobil kini dititipkan di Mapolda Bengkulu.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp480 juta dari rumah dinas Janner.
Tim penyidik, saat ini telah kembali ke Jakarta. Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi pada pekan depan.
"Kegiatan penggeledahan di Bengkulu terkait kasus suap hakim PN Tipikor Bengkulu telah selesai kemarin dengan dilakukannya geledah di rumah tersangka Badaruddin Amsori Bachsin (BAB) semalam sebagai lokasi kesembilan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Janner bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, Senin (24/5/2016). Empat orang yang ditangkap bersama Janner adalah hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy dan dua orang yang sudah berstatus terdakwa mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.
Kini kelimanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus di Bengkulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI
-
4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari
-
Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini
-
8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon
-
Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia
-
Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik
-
5 Pelembap yang Bagus untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya