Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan yakin penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya ada hukuman kebiri kimia, bisa memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kenapa keluar perppu, karena ini adalah penggantian undang-undang. Dalam artian, karena ini adalah kejahatan yang luar biasa karena itu harus dilakukan tindakan yang luar biasa untuk memberikan efek jera," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, kata Puan, tetap melalui mekanisme hukum.
"Pemberatan hukuman ini ada mekanismenya ada prosesnya bahwa kemudian harus dilakukan penyelidikan penyidikan itu. Bagaimana kemudian kepolisian dan kejaksaan melakukan kemudian, kapan dilakukannya, bagaimana melakukannya itu akan keluar peraturan pemerintah," katanya.
Adapun pemberatan hukuman dengan pengebirian syaraf libido, kata Puan, mekanismenya sedang dibahas kementerian agama, kemkumham, kementerian sosial, dan kementerian kesehatan.
"Itu kan peraturan pemerintah akan mengatur hal itu bagaimana mekanismenya di lapangan karena ini berkaitan dengan semua kementerian dan lembaga yang ada mengkaji, kemudian melakukan hal-hal yang harus dilakukan berkaitan perppu ini," kata dia.
Saat ini, perppu sudah di DPR dan sedang dibahas. Perppu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. DPR cenderung tak mempermasalahkan perppu, bahkan sebagian berharap jadi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama