Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan yakin penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya ada hukuman kebiri kimia, bisa memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kenapa keluar perppu, karena ini adalah penggantian undang-undang. Dalam artian, karena ini adalah kejahatan yang luar biasa karena itu harus dilakukan tindakan yang luar biasa untuk memberikan efek jera," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, kata Puan, tetap melalui mekanisme hukum.
"Pemberatan hukuman ini ada mekanismenya ada prosesnya bahwa kemudian harus dilakukan penyelidikan penyidikan itu. Bagaimana kemudian kepolisian dan kejaksaan melakukan kemudian, kapan dilakukannya, bagaimana melakukannya itu akan keluar peraturan pemerintah," katanya.
Adapun pemberatan hukuman dengan pengebirian syaraf libido, kata Puan, mekanismenya sedang dibahas kementerian agama, kemkumham, kementerian sosial, dan kementerian kesehatan.
"Itu kan peraturan pemerintah akan mengatur hal itu bagaimana mekanismenya di lapangan karena ini berkaitan dengan semua kementerian dan lembaga yang ada mengkaji, kemudian melakukan hal-hal yang harus dilakukan berkaitan perppu ini," kata dia.
Saat ini, perppu sudah di DPR dan sedang dibahas. Perppu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. DPR cenderung tak mempermasalahkan perppu, bahkan sebagian berharap jadi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi