Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan yakin penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya ada hukuman kebiri kimia, bisa memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kenapa keluar perppu, karena ini adalah penggantian undang-undang. Dalam artian, karena ini adalah kejahatan yang luar biasa karena itu harus dilakukan tindakan yang luar biasa untuk memberikan efek jera," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, kata Puan, tetap melalui mekanisme hukum.
"Pemberatan hukuman ini ada mekanismenya ada prosesnya bahwa kemudian harus dilakukan penyelidikan penyidikan itu. Bagaimana kemudian kepolisian dan kejaksaan melakukan kemudian, kapan dilakukannya, bagaimana melakukannya itu akan keluar peraturan pemerintah," katanya.
Adapun pemberatan hukuman dengan pengebirian syaraf libido, kata Puan, mekanismenya sedang dibahas kementerian agama, kemkumham, kementerian sosial, dan kementerian kesehatan.
"Itu kan peraturan pemerintah akan mengatur hal itu bagaimana mekanismenya di lapangan karena ini berkaitan dengan semua kementerian dan lembaga yang ada mengkaji, kemudian melakukan hal-hal yang harus dilakukan berkaitan perppu ini," kata dia.
Saat ini, perppu sudah di DPR dan sedang dibahas. Perppu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. DPR cenderung tak mempermasalahkan perppu, bahkan sebagian berharap jadi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan