Suara.com - Jessica Kumala Wongso bersikukuh menolak tuduhan sebagai pembunuh sahabatnya, Mirna Wayan Salihin dengan cara meracun di es kopi Vietnam. Jesssica akan melawan semua tuduhan dan bukti-bukti Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan berkas penyidikan Polda yang diterima Jaksa tidak kuat. Banyak bukti dan pernyataan dalam berkas tidak akurat.
"Kami berani disidang, bukti-bukti yang dimiliki polisi nanti kami akan tanyakan di persidangan. Jadi nanti kami akan bertanya pada persidangan, bukti siapa ini. Sidik jari tidak ada, CCTV jelas," kata Hidayat kepada Wartawan, Selasa (31/5/2016).
Boestam menambahkan dengan adanya CCTV, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tempat terakhir Jessica bersama almarhum Mirna bertemu. Yang disajikan juga dalam barang bukti oleh penyidik dalam berkas perkara.
"Ini membuat kepercayaan kami lebih tinggi, untuk membuktikan Jessica tidak bersalah. Kami berani berpendapat terkait bukti bukti yang dimiliki Penyidik,"ujar Boestam.
Lanjut Boestam dalam rekaman CCTV, kliennya melihat tidak sama sekali ada gerakan tangan dari Jessica memasukan sesuatu ke minuman coffe milik Mirna.
"Tidak ada memegang gelas, tidak megang sedotan, tidak megang apapunkan Jessica, bila memasukan racun pasti ada gerakan tangannya kan, Jessica tertolong dengan CCTV ada nggak perbuatan itu,"kata Hidayat.
"Kan, yang membuat kopi Vietnam adalah pelayan, bukan Jessica kan itu, kenapa masuk dalam barang bukti?" kata Hidayat.
Sementara itu celana bekas Jessica yang hilang dibuang pembantunya tersebut, menurutnya penyidik juga seharusnya menyertakan barang bukti yang benar benar asli milik kliennya. Bukan memakai celana tiruan untuk barang bukti juga.
"Ya, kita tolak dong. Yang namanya alat bukti itu satu, dia (Jessica) menggunakan baju apa dan ada. Nah itu apakah pakai pakaian itu betul (yang dipakai saat itu), warnanya apa? Nah itu ditepis di persidangan. Iya tidak bisa, kita tolak," tambah Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka