Suara.com - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengamankan rumah pelaku pemerkosaan balita, untuk menghindari amuk warga yang marah atas peristiwa tersebut.
"Kami telah memasang garis polisi di rumah pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Ronny Mardiatun kepada Antara, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ronny, peristiwa tersebut cukup menggemparkan dan sempat menyulut emosi warga. Warga tak menyangka peristiwa pemerkosaan yang berakibat pada kematian bocah usia 2,5 tahun berinisial LN terjadi di kampung mereka. Warga juga semakin kesal karena pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang dikenal dekat dengan keluarga korban.
"Warga menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di kampung mereka, apalagi korbannya adalah anak yang masih kecil," katanya.
Ronny mengatakan, pihaknya telah meminta pihak keluarga pelaku yakni orang tua dan saudaranya untuk mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya.
"Kami sudah minta keluarga pelaku untuk mengungsi dulu sementara, karena rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara, jangan sampai dirusak, untuk keperluan penyelidikan," katanya.
Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan dialami balita LN yang dilakukan oleh Budiansyah (26) adalah tetangga dekat rumah korban. Kejadian ini berlangsung Minggu (8/5/2016) di rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05 Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang bermain ke rumahnya. Korban merupakan teman sepermainan adik dan juga keponakan pelaku dan biasa bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuanya.
Pelaku mengaku tertarik kepada korban, sehingga mendorongnya melakukan perbuatan tersebut. Korban dibawa ke kamarnya, lalu meraba bagian paha dan juga kemaluan. Karena korban meronta, pelaku membekab mulut korban hingga korban kesulitan bernafas, lalu menyetubuhinnya.
Karena ketakutan perbuatannya diketahui, pelaku lalu menyimpan mayat korban di dalam lemari. Kejadian ini diketahui keesokan harinya Senin (9/5) pelaku membuang mayat korban di belakang rumahnya.
Untuk mengelabui keluarganya, pelaku membungkus tubuh korban dengan seprai. Ia keluar dari rumah saat orang tuanya menjalankan salat Magrib. Korban yang sudah meninggal dunia, dibuang begitu saja oleh pelaku di belakang rumahnya. Kondisi korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, dengan berpakaian lengkap.
"Sebelum dibuang, pakaian korban dan celananya dipasangkan lagi oleh pelaku. Jadi biar kelihatan rapi," kata Ronny.
Menurut Ronny, pihak keluarga korban sepenuhnya menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Keluarga korban juga tidak terpancing emosi kepada keluarga pelaku, dan tetap tenang.
Kini Budiansyah telah ditahan di Polres Bogor, proses hukum terhadap pelaku ditangani langsung oleh Reskrim Polres Bogor. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUH-Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo