Suara.com - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengamankan rumah pelaku pemerkosaan balita, untuk menghindari amuk warga yang marah atas peristiwa tersebut.
"Kami telah memasang garis polisi di rumah pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Ronny Mardiatun kepada Antara, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ronny, peristiwa tersebut cukup menggemparkan dan sempat menyulut emosi warga. Warga tak menyangka peristiwa pemerkosaan yang berakibat pada kematian bocah usia 2,5 tahun berinisial LN terjadi di kampung mereka. Warga juga semakin kesal karena pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang dikenal dekat dengan keluarga korban.
"Warga menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di kampung mereka, apalagi korbannya adalah anak yang masih kecil," katanya.
Ronny mengatakan, pihaknya telah meminta pihak keluarga pelaku yakni orang tua dan saudaranya untuk mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya.
"Kami sudah minta keluarga pelaku untuk mengungsi dulu sementara, karena rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara, jangan sampai dirusak, untuk keperluan penyelidikan," katanya.
Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan dialami balita LN yang dilakukan oleh Budiansyah (26) adalah tetangga dekat rumah korban. Kejadian ini berlangsung Minggu (8/5/2016) di rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05 Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang bermain ke rumahnya. Korban merupakan teman sepermainan adik dan juga keponakan pelaku dan biasa bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuanya.
Pelaku mengaku tertarik kepada korban, sehingga mendorongnya melakukan perbuatan tersebut. Korban dibawa ke kamarnya, lalu meraba bagian paha dan juga kemaluan. Karena korban meronta, pelaku membekab mulut korban hingga korban kesulitan bernafas, lalu menyetubuhinnya.
Karena ketakutan perbuatannya diketahui, pelaku lalu menyimpan mayat korban di dalam lemari. Kejadian ini diketahui keesokan harinya Senin (9/5) pelaku membuang mayat korban di belakang rumahnya.
Untuk mengelabui keluarganya, pelaku membungkus tubuh korban dengan seprai. Ia keluar dari rumah saat orang tuanya menjalankan salat Magrib. Korban yang sudah meninggal dunia, dibuang begitu saja oleh pelaku di belakang rumahnya. Kondisi korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, dengan berpakaian lengkap.
"Sebelum dibuang, pakaian korban dan celananya dipasangkan lagi oleh pelaku. Jadi biar kelihatan rapi," kata Ronny.
Menurut Ronny, pihak keluarga korban sepenuhnya menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Keluarga korban juga tidak terpancing emosi kepada keluarga pelaku, dan tetap tenang.
Kini Budiansyah telah ditahan di Polres Bogor, proses hukum terhadap pelaku ditangani langsung oleh Reskrim Polres Bogor. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUH-Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin