Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil paksa empat anggota Polri yang diduga mengetahui kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, dua kali dipanggil, mereka mangkir terus.
"Dan karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Keempat anggota Polri yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Untuk pemanggilan paksa keempat anggota polisi, KPK akan kooordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami akan mengupayakan untuk berkoordinasi lagi dengan polri sesuai dengan kemarin juga, kami menyampaikan panggilannya juga atas sepengetahuan kapolri dan akan ada koordinasi lagi," kata Yuyuk.
Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap keempat anggota Poliri, namun mereka tidak mau datang.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Keempat polisi akan dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
Mereka diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dan Doddy.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Edy dan Doddy.
"Dan karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Keempat anggota Polri yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Untuk pemanggilan paksa keempat anggota polisi, KPK akan kooordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami akan mengupayakan untuk berkoordinasi lagi dengan polri sesuai dengan kemarin juga, kami menyampaikan panggilannya juga atas sepengetahuan kapolri dan akan ada koordinasi lagi," kata Yuyuk.
Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap keempat anggota Poliri, namun mereka tidak mau datang.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Keempat polisi akan dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
Mereka diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dan Doddy.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Edy dan Doddy.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta