Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil paksa empat anggota Polri yang diduga mengetahui kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, dua kali dipanggil, mereka mangkir terus.
"Dan karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Keempat anggota Polri yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Untuk pemanggilan paksa keempat anggota polisi, KPK akan kooordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami akan mengupayakan untuk berkoordinasi lagi dengan polri sesuai dengan kemarin juga, kami menyampaikan panggilannya juga atas sepengetahuan kapolri dan akan ada koordinasi lagi," kata Yuyuk.
Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap keempat anggota Poliri, namun mereka tidak mau datang.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Keempat polisi akan dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
Mereka diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dan Doddy.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Edy dan Doddy.
"Dan karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Keempat anggota Polri yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Untuk pemanggilan paksa keempat anggota polisi, KPK akan kooordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami akan mengupayakan untuk berkoordinasi lagi dengan polri sesuai dengan kemarin juga, kami menyampaikan panggilannya juga atas sepengetahuan kapolri dan akan ada koordinasi lagi," kata Yuyuk.
Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap keempat anggota Poliri, namun mereka tidak mau datang.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Keempat polisi akan dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
Mereka diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dan Doddy.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Edy dan Doddy.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?