Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tak tertutup kemungkinan memblokir rekening Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah