Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tak tertutup kemungkinan memblokir rekening Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat