Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tak tertutup kemungkinan memblokir rekening Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (6/6/2016).
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Beberapa waktu yang lalu Tin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution.
Yuyuk mengatakan Tin dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang ada di rekeningnya.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," katanya.
Tin, katanya, juga dimintai keterangan terkait uang sebesar Rp1,7 miliar dan dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional