Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Nurhadi dalam kasus dugaan suap pejabat PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Dia diperiksa selama sekitar delapan jam. Ketika keluar dari gedung KPK, kepada wartawan, Nurhadi mengaku tidak mengenal Doddy Aryanto Supeno, orang yang diduga menyuap Edy Nasution.
"Oh, saya nggak, nggak kenal (Doddy)," kata Nurhadi. Ini merupakan kali pertama dia mau menjawab pertanyaan wartawan. Selama ini, dia tutup mulut.
Namun, saat disinggung soal uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK dari rumahnya, Nurhadi kembali bungkam.
Dengan kawalan ketat ajudan, Nurhadi menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobil.
Nurhadi telah dicekal dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
Dia diperiksa selama sekitar delapan jam. Ketika keluar dari gedung KPK, kepada wartawan, Nurhadi mengaku tidak mengenal Doddy Aryanto Supeno, orang yang diduga menyuap Edy Nasution.
"Oh, saya nggak, nggak kenal (Doddy)," kata Nurhadi. Ini merupakan kali pertama dia mau menjawab pertanyaan wartawan. Selama ini, dia tutup mulut.
Namun, saat disinggung soal uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK dari rumahnya, Nurhadi kembali bungkam.
Dengan kawalan ketat ajudan, Nurhadi menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobil.
Nurhadi telah dicekal dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?