Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Nurhadi dalam kasus dugaan suap pejabat PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Dia diperiksa selama sekitar delapan jam. Ketika keluar dari gedung KPK, kepada wartawan, Nurhadi mengaku tidak mengenal Doddy Aryanto Supeno, orang yang diduga menyuap Edy Nasution.
"Oh, saya nggak, nggak kenal (Doddy)," kata Nurhadi. Ini merupakan kali pertama dia mau menjawab pertanyaan wartawan. Selama ini, dia tutup mulut.
Namun, saat disinggung soal uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK dari rumahnya, Nurhadi kembali bungkam.
Dengan kawalan ketat ajudan, Nurhadi menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobil.
Nurhadi telah dicekal dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
Dia diperiksa selama sekitar delapan jam. Ketika keluar dari gedung KPK, kepada wartawan, Nurhadi mengaku tidak mengenal Doddy Aryanto Supeno, orang yang diduga menyuap Edy Nasution.
"Oh, saya nggak, nggak kenal (Doddy)," kata Nurhadi. Ini merupakan kali pertama dia mau menjawab pertanyaan wartawan. Selama ini, dia tutup mulut.
Namun, saat disinggung soal uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK dari rumahnya, Nurhadi kembali bungkam.
Dengan kawalan ketat ajudan, Nurhadi menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobil.
Nurhadi telah dicekal dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan