Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, terkait perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible
-
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
-
4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO
-
DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total
-
Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan
-
Meski Telah Disegel, Pembangunan Gedung Padel di Meruya Utara Diduga Masih Berlanjut
-
Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
-
Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan
-
Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya
-
KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!