Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, terkait perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi