Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, terkait perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?