Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, terkait perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).
Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.
KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.
"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.
Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.
Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.
"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.
Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.
Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.
Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta