Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjajaki peluang kerja sama di bidang keamanan laut dengan Yunani saat berkunjung ke negara tersebut awal pekan ini.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Rizal mengaku telah mendiskusikan kerja sama tersebut dengan para pejabat keamanan laut Yunani dan sejumlah pihak terkait.
Sejumlah pejabat dan pelaku ekonomi yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Inspektur Jenderal Hellenic Coast Guard Admiral Antonius Vidalis, Prof Costa's Moutzaouris dari National Technology Univeristy of Athens, Eval Marine Centre Georgius Fratzezos, dan editor majalah Shipping Finance Petros Diplas.
Menurut Rizal, kerja sama di bidang keamanan laut itu penting mengingat lebih dari dua pertiga wilayah Indonesia terdiri atas lautan. Kerja sama itu dinilai bukan hanya menyangkut sisi keamanan dan kedaulatan, tapi juga dari sisi ekonomi.
"Tiap tahun ikan kita dicuri. Kerugiannya sekitar 20 miliar dolar AS per tahun. Kita sudah ambil sejumlah langkah untuk menghentikan hal ini," katanya.
Tidak hanya itu, tambah Rizal, Indonesia juga bisa belajar dari Yunani yang penjaga pantainya sudah sangat terkenal sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
"Kita bisa belajar tentang pengembangan kapasitas sumber daya manusia, teknologi keamanan laut, saling tukar informasi, dan lainnya," katanya.
Selain menjajaki peluang kerja sama di bidang keamanan laut, dalam kesempatan yang sama juga dibahas peluang kerja sama lainnya di bidang kemaritiman seperti perkapalan dan pariwisata.
Menurut Rizal, meski telah banyak terobosan yang dilakukan pemerintah Indonesia atas perizinan kapal layar dan kapal pesiar, masih banyak pelajaran yang bisa diambil dari Yunani yang sektor pariwisatanya menjadi sumber utama penerimaan negara tersebut.
"Yunani dikenal sebagai negara dengan bisnis maritim dan perkapalan yang tangguh. Saya kira, Indonesia bisa bekerja sama dan belajar dari Yunani," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi