Aparat kepolisian mengamankan 2 buah mobil box Mitsubisi bernomor polisi B 9798 IL dan mobil box Isuzu bernomor polisi B 9064 BZ lantaran diduga membawa barang-barang yang terindikasi kasus penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah. Kedua mobil box tersebut diberhentikan di Jalan S. Suparman, Jakarta Barat persis di pintu exit tol Slipi Jaya, Selasa (7/6/2016) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan rute pengantaran barang yang dibawa kedua mobil box tersebut.
"Rute pengantaran barang adalah dari bandara Udara Halim perdana Kusuma, memasuki tol dalam kota, keluar menuju pintu tol slipi jaya dan langsung menuju Roxy," kata Awi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian langsung menangkap Sopir Mitsubisi, Nuryasin, Sopir Isuzu Ali Priyanto, dan seorang kernet bernama Parmuji.
Adapun barang bukti yang disita dari mobil box Isuzu yakni 1 Valet berisi HP xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan 1 ton, 1 Valet berisi HP Iphone 5 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 Valet berisi hp xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat 1 ton dan 1 kardus iphone 6S dengan total berisi 5.000 buah. Kemudian barang bukti yang diamankan dari mobil box Mitsubisi yakni diantaranya 1 valet batangan HP iphone 5 S diperkiraan berat 1 ton, 1 valet HP xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton dengan otal 5.000 buah HP
"Secara keseluruhan total HP diperkirakan sebanyak 10 ribu buah HP dengan berbagai merk," kata Awi.
Pengungkapan kasus penggelapan pajak tersebut saat ini ditangani Subbit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas