Suara.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuat desain induk penanggulangan kekerasan seksual.
"Buat "grand design" penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Rapat kerja tersebut membahas "Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) dalam Rancangan Undang Undang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016".
Dia mengatakan, dengan adanya desain induk, maka alur pikir dan anggaran bisa berjalan secara masif.
"Tanpa ada sebuah potret atau tanpa ada grand design, peta masalah yang dihadapi dalam kaitan program pemberdayaan perempuan dan anak tidak akan efektif," katanya lagi.
Dia berharap, desain induk itu dapat tuntas dalam waktu dekat.
"Kalau bisa tahun ini sudah bisa berjalan," katanya lagi.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih proaktif menjalankan tugas sebagai "leading sector" semua program yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak.
Selain itu, mengevaluasi program yang sesuai dengan kondisi objektif permasalahan perempuan dan anak, antara lain masalah darurat kekerasan dan kejahatan seksual, pornografi serta pengasuhan anak, katanya pula.
Selain itu, menyusun program prioritas sesuai dengan isu terkini berdasarkan indikator terukur yang fokus terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat