Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tampaknya memandang serius insiden surat undangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat salah penulisan pada label tujuan suratnya. Buktinya, Tjahjo menyatakan bahwa insiden itu mengandung unsur sabotase, bahkan langsung mengambil langkah memecat pegawai yang membuat "kesalahan ketik" itu.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Tjahjo sendiri melalui akun media sosialnya, kepada khalayak luas, Kamis (9/6/2016). Sebagaimana diketahui, foto lembaran surat itu sudah beredar luas di media sosial sejak kemarin dan heboh dibicarakan oleh sebagian besar masyarakat.
Berikut rangkaian penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip utuh dari akun Twitter @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6) pagi:
1. Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat
2. Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri). #InsidenSurat
3. Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tdk pernah salah. #InsidenSurat
4. Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dr dalam. #InsidenSurat
5. Saya memerintahkan kpd Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tsb hrs segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tdk hormat. #InsidenSurat
6. Tindakan pemecatan tersebut sbg efek jera, jangan sampai ada staf Kemendagri yg main-main sabotase spt itu. #InsidenSurat
7. Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kpd Pimpinan KPK. #InsidenSurat
8. Hr ini Kemendagri jg memecat pegawai yg mengetik amplop surat kpd KPK tsb yg indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan. #InsidenSurat
9. Demikian penjelasan saya. Terimakasih. Tjahjo Kumolo. #InsidenSurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya